Aplikasi Titipku Didesain untuk Libatkan Masyarakat Bantu UKM “Go-Digital”
Tawarkan komisi pengguna berupa voucher kepemilikan saham perusahaan
Penetrasi internet dan ponsel pintar membuat Indonesia menjadi pangsa pasar digital yang sangat menjanjikan. Ini menjadi kesempatan emas bagi para pebisnis untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Sayangnya kesempatan ini tidak serta merta bisa dinikmati oleh semua pemilik bisnis, khususnya para UKM yang belum memiliki literasi digital tinggi -- mereka belum paham bagaimana konsep marketplace bekerja, pemasaran melalui layanan on-demand dan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Titipku hadir membawa misi untuk membantu UKM melakukan digitalisasi. Caranya menarik, yakni dengan melibatkan masyarakat berkontribusi langsung membantu UKM di sekitarnya. Aplikasi Titipku didesain layaknya media sosial, setiap pengguna dapat mengunggah informasi mengenai UKM yang telah ditemui. Setiap konten yang diunggah akan dikurasi dan diverifikasi.
Konten tersebut ditampilkan pada fitur Jelajah di aplikasi. Umumnya berisi foto dan cerita mengenai pedagang kecil atau UKM yang disorot. Tidak hanya itu, para pengunggah konten juga bisa membuatkan toko online di platform Titipku dan memberikan jasa titip (jatip). Sehingga pengguna lain bisa membeli barang yang disediakan UKM tadi. Proses transaksi difasilitasi melalui aplikasi Titipku.
"Misalnya di sekitar rumah ada seorang pedagang jajanan, pengguna Titipku bisa mengunggah profil dan cerita mengenai pedagang tersebut dan bertindak sebagai jatiper (orang yang dititipi untuk membelikan). Pengguna lain bisa menikmati cerita tersebut dan turut berpartisipasi membeli dagangan yang dimiliki. Kurang lebih seperti itu gambaran sederhana bagaimana Titipku membantu UKM di daerah-daerah yang belum tersentuh layanan online," ujar Founder & CEO Titipku Henri Suhardja saat ditemui di sela-sela acara Australia Awards Startup Ecosystem 2019.
Mekanisme bagi hasil ke pengguna
Henri turut menjelaskan mengenai nilai bagi hasil yang diberikan kepada pengguna untuk setiap transaksi yang terjadi melalui Titipku. Komisi yang diberikan kepada jatiper diambil dari biaya kirim ke tempat tujuan, sehingga UKM mendapatkan nominal penuh atas pembelian barang yang dilakukan. Titipku turut menyediakan rekening bersama untuk memastikan proses transaksi berjalan dengan baik.
Tidak hanya itu, untuk setiap transaksi yang berhasil diciptakan di aplikasi Titipku, pengguna akan mendapatkan voucher kepemilikan saham perusahaan Titipku (PT Terang Bagi Bangsa). Salah satu target Titipku adalah membawa perusahaan IPO. Konsep ini dinilai dapat meningkatkan rasa memiliki bagi para pengguna, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan visi misi yang telah ditentukan.
"Kami sudah mendapatkan pendanaan awal dari angel investor. Belum ada rencana fundraising, pengennya bisa IPO," ujar Henri.
Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 800 pengguna yang telah berkontribusi untuk membantu 6.000 UKM untuk go-digital. Aplikasi yang sudah diluncurkan juga telah diunduh lebih dari 15 ribu kali. Adapun kategori UKM yang sudah ada saat ini meliputi pengrajin, penjual makanan/minuman, pedagang sembako, pedagang produk fesyen, dan lain-lain.