Bareksa Resmikan Robo Advisor “BaTaRA”, Berlisensi dari OJK
Menjadi startup pertama yang mendapat izin penasihat investasi untuk platform "robo advisor"
Bareksa, platform marketplace investasi reksa dana, meresmikan kehadiran robo advisor BaTaRA (Bareksa Tactical Robo Advisor) kepada publik setelah memperoleh lisensi "Penasihat Investasi" dari OJK tertanggal 21 April 2021. Uji coba telah dilakukan selama sembilan bulan, sejak Agustus 2020 yang diikuti 1000 nasabah.
Dalam keterangan resmi, Robo Advisor Bareksa memberikan panduan dan pendampingan taktikal bagi investor berdasarkan algoritma dan fitur kecerdasan buatan. Lalu dikombinasikan dengan strategi investasi yang dirumuskan oleh tim analis Bareksa yang memiliki pengalaman panjang di area tersebut.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan OJK yang telah memberikan izin penasihat investasi pertama bagi robo advisor di Indonesia. Insya Allah, amanah ini akan kami jaga sebaik-baiknya sehingga Robo Advisor Bareksa menjadi robo advisor yang lebih aman, terpercaya, independen, dan dapat memberikan hasil investasi yang maksimal bagi masyarakat luas,” tutur Co-Founder & CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, Senin (24/5).
Selama masa uji coba, tim analis Bareksa terus melakukan uji performa secara riil dan membandingkannya dengan performa robo advisor lain. Diklaim imbal hasil investasi berdasarkan rekomendasi BaTaRA lebih maksimal, bahkan dapat mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Ia memastikan, BaTaRA sepenuhnya bergerak secara independen dan berpihak pada kepentingan nasabah. Metodologi yang diterapkan dibuat transparan, independen, dan secara berkala dilaporkan ke OJK sebagaimana disyarakatkan regulasi yang ada. “Kami pastikan bahwa rekomendasi investasi dari Robo Advisor Bareksa tidak didasarkan pada kepentingan promo dan pemasaran apa pun.”
Rekomendasi BaTaRA dipersonalisasi berdasarkan profil risiko nasabah, merumuskan strategi dan rekomendasi investasi tidak secara statis berdasarkan profil risiko, namun juga memberikan rekomendasi tentang alokasi reksa dana yang diperlukan untuk memaksimalkan hasil investasi.
Rekomendasi BaTaRA dibuat dinamis, tidak statis, dengan memasukkan parameter perubahan kondisi pasar modal dan ekonomi makro. Selain itu, untuk memitigasi risiko dan memaksimalkan hasil investasi, produk yang direkomendasikan dibuat sangat selektif, hanya reksadana pilihan dari 15 Manajer Investasi terbaik.
Secara terpisah, saat dihubungi DailySocial, Karaniya menuturkan robo advisor hadir karena salah satu pemicunya adalah bertumbuh pesatnya investor ritel selama pandemi. “Sebagian besar merupakan investor baru yang belum berpengalaman dan membutuhkan guidance. Karena jumlahnya sudah sedemikian besar, ini tidak mungkin dilayani secara manual. Perlu ada robo yang memandu investasi mereka untuk mengoptimalkan hasil investasi mereka.”
Saat ini Bareksa memiliki 1,8 juta nasabah, menjual lebih dari 120 produk reksa dana dari 33 manajer investasi di Indonesia.
"Kami berharap, dengan kehadiran Robo Advisor Bareksa, investor bisa mendapatkan layanan yang lebih aman dan menikmati hasil investasi yang lebih maksimal. Kini nasabah juga dapat memiliki akses yang mudah terhadap layanan Penasihat Investasi yang saat ini masih cukup mahal bagi sebagian besar masyarakat."
Tak hanya Bareksa yang mengembangkan robo advisor sebagai fitur tambahan kepada penggunanya, ada juga Bibit yang menjadikannya sebagai proposisi utama dalam menangkap nasabah baru.
OJK sendiri menetapkan Penasihat Investasi dan Manajer Investasi diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal). Dalam aturan turunannya, dipersyaratkan salah satu izin yang harus dipenuhi sebagai Penasihat Investasi adalah memiliki pegawai yang memiliki izin perorangan sebagai wakil Manajer Investasi. Perizinan wakil Manajer Investasi diatur dalam POJK Nomor 31 Tahun 2018.