1. DScovery

Cara Registrasi Kartu XL, Mudah dan Cepat 2023

Inilah beberapa cara registrasi kartu XL baik bagi pengguna lama maupun pengguna baru.

Sejak tahun 2018 lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan nomor identitas diri. Registrasi ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan dengan registrasi ini, berbagai tindak kejahatan baik aksi terorisme hingga modus penipuan online dapat diminalisir. Selain itu, registrasi ini juga bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam penyaluran dana bantuan kepada pelanggan.

Nah, kali ini DailySocialid akan memberikan beberapa cara registrasi kartu XL secara mudah dan cepat.

Syarat Registrasi Kartu XL

Sebelum melakukan registrasi, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang berhubungan data dirimu.

Syarat registrasi kartu XL bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Kartu Keluarga

Syarat registrasi kartu XL bagi Warga Negara Asing (WNA):

  1. Paspor
  2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Cara Registrasi Kartu XL

Cara Registrasi Kartu XL bagi Pengguna Baru via SMS

Bagi pengguna baru, berikut adalah beberapa langkah untuk registrasi kartu XL.

  1. Buka menu SMS di handphone-mu.
  2. Ketik DAFTAR#(NIK)#(Nomor Kartu Keluarga)#.
  3. Kirim ke 4444.
  4. Datamu akan divalidasi dan tunggu hingga proses registrasi selesai.

Cara Registrasi Kartu XL via Website

Selain via SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi via website. Caranya adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser-mu.
  2. Klik Pilih pada menu Menggunakan OTP.
  3. Masukkan nomor XL, NIK, dan KK.
  4. Klik Dapatkan Kode.
  5. Tunggu hingga XL Axiata mengirimkan kode OTP untukmu, lalu masukkan kode tersebut.
  6. Ceklis opsi Saya Bukan Robot.
  7. Klik Daftar.
  8. Tunggu hingga validasi data dan proses registrasimu selesai.

Selain cara di atas, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu dengan menggunakan nomor PUK yang terletak di kartu SIM-mu. Caranya hampir sama dengan cara di atas, namun kamu perlu memilih opsi Menggunakan Nomor PUK dan masukkan 8 digit nomor terakhir PUK dari kartu SIM-mu.

Cara Registrasi Kartu XL bagi Pelanggan Lama

Untuk pelanggan lama, berikut adalah langkah-langkah registrasi kartu XL-mu.

  1. Buka menu SMS di handphone-mu.
  2. Ketik ULANG#(NIK)#(Nomor Kartu Keluarga)#.
  3. Kirim ke 4444.
  4. Tunggu hingga proses validasi data dan registrasi selesai.

Nah, itulah beberapa cara regitrasi kartu XL yang dapat kamu lakukan, baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama. Selamat mencoba!

{$categories[0]['slug']}