Izidok Kembangkan Layanan e-Rekam Medis untuk Bantu Dokter Jalankan Praktik Mandiri
Memberikan dukungan fitur "stylus pen", agar dokter tetap bisa bekerja dengan kebiasaan lama
Transformasi digital mulai jamak di sektor kesehatan. Sebagai salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi di bidang asuransi dan kesehatan, PT Medlinx Asia Teknologi memperkenalkan Izidok sebagai platform yang membantu dokter dalam mengelola rekam medis.
Dijelaskan pihak Izidok, mereka merupakan produk SaaS dengan berbagai macam fitur e-Rekam Medis. Selain dukungan standardisasi diagnosis ICD 10, mereka juga mengklaim mampu menerima input rekam medis secara lengkap, seperti anamnesis, pemeriksaan fisik disertai dengan gambar organ, diagnosis, dan tata laksana. Dokter juga dimungkinkan untuk menggunggah data penunjang pemeriksaan lainnya seperti foto rontgen, hasil lab, dan hasil pemeriksaan lainnya.
"Fitur unggulan Izidok lainnya adalah Write and Type Ready. Dengan fitur ini dokter dapat mengmasukkan data pasien dengan cara mengetik atau pun menulis dengan stylus pen. Dengan demikian, dokter tetap bisa memakai kebiasaan lama untuk operasionalisasi yang lebih modern," jelas Chief Operating Officer (COO) PT Medlinx Asia Teknologi Timur Bawono.
Selain itu Izidok juga memiliki dasbor yang bisa digunakan untuk memantau dan mengatur antrean pasien, jumlah pendapatan harian, dan masukan data asisten untuk membantu pengoperasian di tempat praktik. Kemudian ada juga fitur pengingat jadwal kontrol yang dibuat secara otomatis.
Tentang aturan e-rekam medis dan rencana selanjutnya
Perkembangan teknologi di sektor digital harusnya penuh kehati-hatian. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah juga cukup ketat karena banyak data pribadi yang bersifat krusial di sana, seperti rekam medis. Di Indonesia sendiri saat ini teknologi perlahan mengubah cara masyarakat mengakses layanan kesehatan, ada telemedicine, layanan pengantaran obat, dan aplikasi untuk membuat janji dengan dokter.
Izidok, saat ini berada pada segmen yang berbeda. Solusinya serupa dengan Klinik Pintar dari Medigo, hanya saja Izidok spesifik menyasar dokter dalam praktik mandiri, sedangkan Medigo menargetkan Klinik.
Diceritakan Timur, ide pembuatan layanan ini berangkat pada masalah operasional yang sering ditemui dokter dalam membuka praktik mandiri. Catatan rekam medis yang masih bersifat konvensional rawan rusak. Oleh karena itu Izidok mencoba mentransformasikannya dengan bantuan teknologi digital.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 269/MENKES/PER/III/2008, rekam medis pada sarana pelayanan kesehatan non-rumah sakit, wajib disimpan sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 2 tahun sejak tanggal terakhir pasien berobat. Jika mengacu pada regulasi ini, izidok pun dapat membantu para dokter praktik mandiri mematuhi regulasi karena dengan aplikasi izidok data pasien akan tersimpan pada sistem izidok selama 3 tahun sejak rekam medis dibuat," terang Timur.
Selain itu Izidok juga mengklaim bahwa data yang mereka simpan cukup aman karena terlindungi enkripsi sehingga data hanya bisa dibaca oleh dokter yang bersangkutan. Untuk saat ini, layanan yang mulai diresmikan April 2020 ini masih fokus untuk menjangkau dokter di seluruh Indonesia.