Kemenkes Umumkan Hasil "Regulatory Sandbox" pada 14 Platform Healthtech
Sebanyak 6 platform mendapat status "Direkomendasikan Bersyarat" dan 8 berstatus "Perbaikan"
Kementerian Kesehatan melalui unit Digital Transformation Office (DTO) mengumumkan sebanyak 14 platform layanan kesehatan yang telah melewati uji coba Regulatory Sandbox.
"Tadinya ada 15, tetapi 1 [platform] akan tutup akhir tahun ini," ujar Setiaji, Chief DTO Kemenkes pada saat membuka Konferensi pers "Pemberian Rekomendasi Program Regulatory Sandbox", Kamis (21/12).
Disampaikan Setiaji, ke-14 platform ini telah melewati berbagai proses, mulai dari live testing, simulasi, hingga pengecekan administrasi. Hasilnya pengujiannya dibagi dalam tiga kategori status, yaitu "Direkomendasikan", "Direkomendasikan Bersyarat", dan "Perbaikan".
"Namun, tidak ada yang lolos kategori 'Direkomendasikan', hanya lolos bersyarat dan perlu perbaikan," tambah Setiaji. Berikut daftar 14 platform yang telah melalui uji coba:
Disampaikan pula, ke-6 platform dengan status Direkomendasikan Bersyarat, diberikan waktu 3 bulan sejak hari ini untuk melakukan penyesuaian pada layanannya. Mereka juga berhak memakai logo Kementerian Kesehatan dengan status "Dibina Kemenkes", yang berarti masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk mengakses layanan kesehatan lewat platform ini.
Sementara, ke-8 platform dengan status Perbaikan, diberikan waktu 6 bulan sejak hari ini untuk melakukan perbaikan pada layanannya. Mereka berhak memakai logo Kementerian Kesehatan dengan status "Diawasi Kemenkes", yang berarti status ini akan dicabut apabila tidak ada perubahan selama periode waktu yang diberikan.
Dalam melakukan pengujian sandbox ini, Kemenkes menggunakan enam aspek uji yang terdiri dari:
- Fungsionalitas; menguji apakah fitur dapat berjalan dengan baik.
- Keamanan; mencakup praktik keamanan untuk perlindungan data.
- Privasi data; mencakup keamanan data pribadi hingga data medis.
- Uji spesifik klaster; tata kelola terkait fitur tertentu, seperti telemedis, peresepan, dan penyampaian informasi medis.
- Inklusivitas; menguji apakah inovasinya inklusif, tak hanya dari sisi teknologi (bandwith untuk akses layanan), fitur untuk disabilitas.
- Integrasi; kemampuan platform dan aplikasi untuk terintegrasi dengan Satu Sehat.
Setiaji mengungkap sebagian besar platform tersebut mendapat catatan minor terkait aspek inklusivitas untuk kalangan disabilitas. Misalnya, apakah aplikasinya memiliki fitur text-to-voice atau fitur untuk meningkatkan kontras warna layar untuk kaum tuna netra.
Dihubungi secara terpisah, Setiaji mengungkap bahwa masih ada 17 klaster lagi yang pengujian sandbox-nya akan dibuka pada tahun depan. Misalnya, klaster industrial dan inovasi. "Pada umumnya, aspek pengujiannya tetap sama, akan disesuaikan dengan solusi pada klaster tersebut," ujarnya lewat pesan singkat kepada DailySocial.id.