Ini Konsekuensi Yang Mesti Dihadapi Jika Internet Indonesia Benar-Benar Mati
Menyikapi persoalan polemik hukum yang mengancam keberadaan para perusahaan penyedia jasa internet (ISP), yang berujung pada bakal terjadinya shutdown atau matinya koneksi internet di Indonesia (internet blackout), jelas akan membawa dampak kerugian besar berskala nasional. Terlepas dari sebab persoalan yang hingga kini masih menimbulkan kontroversi dan persepsi di masyarakat, ada beberapa konsekuensi yang mau tak mau mesti dihadapi jika internet blackout di Indonesia benar-benar terjadi.
Seperti yang dikatakan oleh Onno W. Purbo, seorang pakar IT Indonesia yang juga menggalang petisi online mengenai permasalahan ini. Ia menuturkan, ada tiga konsekuensi besar yang bakal menjadi dampak negatif jika para ISP benar-benar mematikan koneksi internet dalam beberapa waktu ke depan.
Dikutip dari halaman petisinya di Change.org, berdasarkan beberapa referensi valid yang ia ambil, “kiamat internet” bagi Indonesia ini akan berdampak secara sistemik terhadap industri finansial. Tak main-main, jika hal ini benar terjadi, diperkirakan akan terjadi kemacetan transaksi keuangan yang mencapai ratusan miliar rupiah per harinya, mengingat transaksi industri ini sangat bergantung pada jaringan internet. Dijabarkan, rata-rata transaksi keuangan mencapai sebesar Rp 1,5 miliar per menit yang jika dijumlahkan bisa mencapai Rp 90 miliar per jamnya.
Di luar dampak kemacetan finansial yang akan terjadi, Onno juga menyikapi internet blackout jelas akan membuat 71 juta pengguna internet di seluruh Indonesia tidak dapat mengakses internet. Hal ini pula akan memberikan dampak negatif yang luar biasa besar bagi industri bisnis online yang juga sangat bergantung dari para pengguna. Jika benar terjadi, besaran kerugian yang akan timbul mungkin bisa tak terhitung, dan bisa saja akan banyak pebisnis online yang gulung tikar. Selain itu, jangan salahkan pula jika para investor asing dan pemain industri online global secara serempak akan hengkang dari Indonesia.
Tak sampai situ, ironisnya, wacana internet blackout justru muncul di tengah harapan kemajuan infrastruktur internet di Indonesia yang tengah digalakkan oleh banyak pihak, bahkan oleh pemerintah Indonesia sendiri. Menurut Onno, otomatis target dari 50% bangsa Indonesia bisa mengakses internet di tahun 2015 tidak akan tercapai. Dengan begini, upaya besar yang telah dijalankan seperti misalnya yang dilakukan oleh MNC, Telkom Akses, dan beberapa entitas lain yang sama-sama memiliki target perluasan jangkauan internet di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir sia-sia.
Tak ada harapan lain lagi selain berharap bahwa wacana ini bisa berlalu begitu saja. Seperti yang telah kami katakan beberapa waktu lalu, pembuatan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggara jasa internet adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Dalam petisinya, Onno juga menuntut agar pemerintah bisa kembali ke UU Telekomunikasi yang melindungi, serta membenarkan para ISP untuk bisa menyewa bandwidth ke operator tanpa perlu izin frekuensi.
Demi kemajuan bersama, semestinya hal ini bisa menjadi salah satu perhatian yang diprioritaskan oleh pemerintah, terlebih pada pemerintahan baru yang mengklaim bahwa salah satu fokusnya adalah memajukan sektor industri IT Indonesia di masa mendatang.
[ilustrasi foto: Shutterstock]