Membuka Seluruh Potensi Fintech di Indonesia dengan Mencontoh Negara Sahabat
Hasil konferensi Indonesia FinTech Festival & Conference (IFFC) 2016 yang digelar pada 29-30 Agustus 2016. Kolaborasi antara OJK, Kadin Indonesia, Asosiasi FinTech Indonesia, dan McKinsey & Company (mitra pengetahuan resmi)
Tiongkok dan India adalah dua negara yang sering disandingkan dengan Indonesia ketika membahas perkembangan teknologi dan digital. Pasalnya ada beberapa kesamaan yang dimiliki, terutama dari segi populasi penduduknya.
Sebenarnya Indonesia sedang mengalami fase yang sebelumnya sudah dilalui oleh kedua negara tersebut bertahun-tahun lalu. Sehingga langkah apa saja yang sebelumnya mereka lakukan dapat menjadi acuan bagi Indonesia.
Dari hasil konferensi IFFC 2016, pada dasarnya ada lima karakteristik pasar Indonesia yang menawarkan peluang bagi perusahaan fintech. Mulai dari kondisi ekonomi yang mendukung, pasar besar sementara penetrasi keuangan masih rendah, konsumen yang antusias terhadap teknologi, startup yang inovatif dan profitabilitas industri yang menarik.
Bersamaan dengan peluang tersebut, menyimpan sejumlah tantangan yang harus Indonesia hadapi. Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh di link ini.
Salah satu tantangannya adalah mendorong know your customer (KYC) digital. Proses KYC secara face-to-face sebenarnya jadi penghambat potensi solusi keuangan digital dan kini belum ada tools yang mampu mengatasinya, mengingat KYC digital memiliki risiko tersendiri.
Dalam mengatasi hal ini, mungkin Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Spanyol dan Inggris. Mereka menetapkan bahwa lembaga keuangan bisa saling menggunakan data satu sama lainnya antara kelompok bisnis. Jadinya, nasabah yang sudah memiliki rekening di suatu bank dapat membuka rekening di bank lain tanpa proses KYC tatap muka.
Nasabah hanya diminta lakukan transfer dana sebesar US $1 dari rekening bank yang telah dimiliki untuk validasi dan menyatakan bahwa proses KYC telah dilakukan untuk pembukaan rekening baru atas nama nasabah yang sama.
India menghadirkan Aadhaar, sebuah infrastruktur ID digital pertama di dunia. Aadhaar menyediakan ID secara daring melalui PIN khusus. Proses otentikasi untuk transaksi keuangan dilakukan melalu berbagai cara (biometrik, demografis, dan one time password dari ponsel atau email yang telah terdaftar), disimpan di cloud, dapat dilakukan di mana pun di India.
Semua permintaannya akan disampaikan ke Central Identities Data Repository yang bertindak sebagai sumber tunggal kebenaran verifikasi. Aadhaar terbukti dapat membantu pelanggan mengunjungi toko kelontong di pedesaan dan menarik tunai dari rekening bank yang terhubung jaringan Aadhaar, atau mengunjungi Public Distribution Outlet (PDO) untuk memperoleh beras/gandum bersubsidi dari akun pangan yang terhubung dengan Aadhaar.
Tantangan berikutnya, mendorong eksperimen lewat regulatory sandbox. Sebenarnya di Indonesia, sudah ada regulatory sandbox yang dihadirkan dalam Bank Indonesia Fintech Office saat peluncurannya beberapa waktu lalu. Konsepnya sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) saat membentuk regulatory sandbox.
MAS menetapkan kerangka regulasi yang memungkinkan perusahaan serta lembaga keuangan melakukan percobaan dengan solusi fintech. Namun tetap pada lingkup dan durasi yang ditetapkan dengan baik, mematuhi kerangka regulasi yang ada.
Sejak diluncurkan di Juni 2016, wadah ini mendorong lembaga keuangan serta non keuangan untuk bereksperimen dengan solusi fintech. Ini memungkinkan perusahaan menawarkan produk kepada kelompok pelanggan spesifik selama periode tertentu, selama masih mengikuti batasan persyaratan yang ditetapkan MAS.
Setelah masa sandbox berakhir, perusahaan dapat menawarkan produk lebih luas jika MAS dan perusahaan puas dengan hasil pengujian yang diperoleh serta dapat memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait.
Mungkin India adalah contoh ideal untuk fintech Indonesia
Bank Sentral India (Reserve Bank of India) melakukan banyak hal inovatif untuk mendukung pengembangan fintech di negaranya, dengan membentuk platform infrastruktur yang memadai untuk pembayaran efisien dan lintas operasional.
Mereka mendirikan Immediate Payment Service (IMPS) untuk menawarkan sistem transfer dana elektronik antar bank secara real-time 24/7. Kemudian, meluncurkan United Payments Interface (UPI). Yakni rancangan umum dan interface aplikasi standar untuk memfasilitasi transfer dana antar bank tanpa perlu meminta nomor rekening atau kode bank.
Semua pengguna Android yang memiliki rekening pada bank mitra UPI dapat mengunduh apliksi UPI untuk melakukan transaksi e-commerce secara person-to-person menggunakan alamat virtual seperti (nama)@bankname. UPI dibangun terpisah dari IMPS.
Bank Sentral juga meluncurkan Aadhaar Payment Bridg, untuk membantu kelancaran transfer pembayaran dana kesejahteraan kepada warga yang berhak menerima. Nasabah tidak perlu membuka rekening di bank berbeda untuk memperoleh subsidi dan tunjangan tersebut; mereka hanya perlu membuka satu rekening dan dihubungkkan ke nomor Aadhaar.
Pencairan dana subsidi akan secara otomatis dikirimkan ke rekening bank tanpa perlu menginformasikan detil rekening bank nasabah ke pemerintah.
Tak hanya itu, Bank Sentral menginisiasikan peluncuran Payment Bank di 2014. Payment Bank adalah kategori bank model baru dengan persyaratan KYC yang lebih longgar. Pembukaan rekening dapat dilakukan dengan satu dokumen saja yang membuktikan alamat nasabah. Dokumen ini bersifat permanen maupun lokal, yang dapat diverifikasi melalui surat registrasi/lewat telepon.
Hanya saja rekening tersebut dipersyaratkan memiliki maksimal setoran dan saldo tidak lebih dari US $1,500 sepanjang waktu. Penawaran pinjaman dan kartu kredit tidak berlaku untuk rekening tersebut, namun dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu ATM, debit, online, dan mobile banking.
Upaya Bank Sentral India harus diapresiasi. Sebab pada dasarnya, di seluruh dunia regulator memegang peranan lebih aktif dalam mendorong inovasi fintech dengan mengupayakan pencapaian keseimbangan tepat atas regulasi yang "terlalu rendah" vs "terlalu tinggi".
Bagaimana regulator dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendorong para pemain baru, sekaligus terus berupaya menyeimbangkan risiko yang terikat pada inovasi-inovasi tersebut.