MP3 Resmi 'Dibunuh' oleh Penciptanya
Karena program licensing patennya dihentikan, kemungkinan perangkat audio ke depannya tidak lagi membawa dukungan atas format audio terpopuler itu
22 tahun sejak ia menyapa publik untuk pertama kalinya, MP3 yang tidak lain merupakan format audio terpopuler harus mengakhiri kiprahnya dengan cukup pahit. Ia ‘dibunuh’ oleh penciptanya sendiri, Fraunhofer Institute for Integrated Circuits, yang memulai pengembangan format tersebut pada akhir tahun 80-an.
Institusi asal Jerman tersebut baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka sudah menghentikan program licensing atas sejumlah paten yang berkaitan dengan MP3. Alasannya sederhana: dunia sudah menemukan format yang lebih superior, yakni AAC alias Advanced Audio Coding.
Memang benar, AAC merupakan format andalan mayoritas layanan streaming musik. Menurut Fraunhofer – yang sendirinya ikut membantu pengembangan AAC – AAC lebih efisien dan menawarkan lebih banyak fungsionalitas ketimbang MP3. Pernyataan ini juga benar, seperti yang bisa kita lihat pada layanan streaming film, dimana format audio yang dipakai sekali lagi adalah AAC.
Singkat cerita, AAC ke depannya bakal menggantikan MP3 sebagai standar format audio terkompresi. Namun hal ini bukan berarti MP3 lalu akan mati dan semua koleksi musik kita dalam format tersebut tiba-tiba tidak bisa lagi diputar.
Yang bisa terjadi kemungkinan adalah hilangnya dukungan format MP3 pada perangkat seperti speaker Bluetooth di masa yang akan datang, dikarenakan Fraunhofer tidak lagi ‘menjual’ lisensi patennya. Namun kemungkinan sebaliknya juga bisa terjadi seandainya Fraunhofer memutuskan untuk menggratiskan lisensinya.
Terlepas dari itu, MP3 tetap sangat berjasa dalam membantu kita bermigrasi ke musik digital. Meski tidak bisa dipungkiri MP3 adalah pemicu meledaknya angka pembajakan musik, MP3 juga yang pada akhirnya membiasakan kita menikmati musik di mana saja – dulu lewat iPod atau sejenisnya, sekarang melalui smartphone.
Karena sudah terbiasa, konsep layanan streaming musik pun terdengar begitu masuk akal di telinga kita, hingga akhirnya kita memutuskan untuk berlangganan Spotify, Apple Music, maupun layanan lainnya. Hasil akhirnya, angka pembajakan musik jadi bisa sedikit ditekan, dan menurut saya cukup wajar jika kita menganggap MP3 telah menebus ‘dosanya’.