1. Startup

East Ventures Pimpin Pendanaan Startup Keamanan Siber Peris.ai

Pemodal ventura Magic Fund turut berpartisipasi pada putaran pendanaan awal ini

Startup keamanan siber lokal Peris.ai berhasil meraih pendanaan baru yang dipimpin East Ventures. Magic Fund berpartisipasi pada pendanaan ini. Peris.ai menawarkan produk dan layanan yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan data, serta infrastruktur digital di kawasan Indonesia dan Asia Pasifik.

Rencananya, dana segar yang didapat akan difokuskan untuk membangun dan meningkatkan platform keamanan sibernya, meningkatkan kemampuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning, serta membina komunitas peretas (hacker) etis.

Co-Founder &  CEO Peris.ai David Samuel adalah mantan Co-Founder & CTO Ritase. Ia mendirikan Peris.ai bersama mantan Cybersecurity Head di perusahaan yang sama, Deden Gobel, yang kini menjabat sebagai CTO Peris.ai. Pengalaman dan keahlian dari keduanya telah terbukti di industri teknologi, utamanya dalam keamanan siber.

Peris.ai menawarkan 4 produk utama yaitu Pandava, Korava, Bima, dan Ganesha. Masing-masing fitur menawarkan solusi yang berbeda. Salah satunya Korava yang menyediakan platform pencari celah keamanan perusahaan (platform bounty) yang didukung oleh peretas etis, pemantauan dan perlindungan tanpa henti terhadap jaringan, sistem, dan data, serta respons insiden dan layanan pemulihan.

Selain itu, perusahaan juga mengintegrasikan AI dan machine learning untuk memungkinkan perlindungan yang lebih efisien dan efektif karena sistem dapat terus belajar dan beradaptasi dengan ancaman baru. Penggunaan AI dan machine learning memungkinkan analisis dan interpretasi data yang masif, menyediakan ragam informasi dan rekomendasi yang lebih dipersonalisasi.

Saat ini, solusi yang ditawarkan oleh Peris.ai berbasis langganan dengan paket Starter seharga $350/bulan dan paket Pro di harga $413/bulan. Sementara untuk paket Enterprise, tingkatan harga akan berbeda disesuaikan kebutuhan organisasi. Perusahaan juga menyediakan platform berbasis SaaS khusus untuk industri berisiko tinggi dan perusahaan dengan infrastruktur TI yang kompleks.

Perusahaan memiliki misi untuk menghubungkan organisasi dengan peneliti keamanan TI independen di seluruh dunia dalam satu platform dengan satu tujuan, untuk menyediakan lingkungan digital yang lebih aman. Beberapa perusahaan yang sudah menggunakan layanan Peris.ai termasuk Xfers, CrediBook, Fita, dan lainnya.

Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca mengungkapkan, "Tingkat keamanan suatu organisasi hanya sekuat titik terlemahnya. Hal ini membutuhkan pendekatan yang holistik, termasuk relevansi ke pasar lokal. Kami yakin Peris.ai membangun solusi keamanan siber berdasarkan kearifan lokal dan regional."

Keamanan siber di Indonesia

Indonesia dengan 210 juta pengguna internet saat ini telah menjadi salah satu penggerak ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Meskipun begitu, pertumbuhan digital yang cepat ini juga diikuti dengan ancaman keamanan siber atau cyber security yang juga meningkat secara signifikan.

Berdasarkan data dari Laporan National Cyber Security Index (NCSI), skor indeks keamanan siber Indonesia tercatat sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022. Sementara itu, Indonesia berada di peringkat ke-24 pada Global Cybersecurity Index dari 194 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88. Angka ini juga menempatkan Indonesia di posisi ke-6 dari negara-negara di ASEAN.

More Coverage:

Di Indonesia sendiri, isu keamanan siber bukanlah hal baru. Mulai dari perusahaan teknologi hingga internal lembaga pemerintahan tidak imun terhadap ancaman siber. Masalah kebocoran data menjadi salah satu yang paling sering terjadi di Indonesia, seperti pada Bukalapak dan Youthmanual di tahun 2019.

Pemerintah melalui BSSN juga telah menyusun strategi keamanan siber Indonesia sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional. Fokus dari strategi ini meliputi tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan dan keamanan, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemandirian kriptografi nasional; pembangunan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas; kebijakan keamanan siber; dan kerja sama internasional.

Tepat pada tanggal 20 September 2022, pemerintah juga telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang telah dibahas sejak 2016. Pengesahan ini disebut sebagai sesuatu yang baik dalam hal kepastian hukum. Harapannya, UU PDP ini bisa memberi titik terang bagi kelamnya dunia maya di Indonesia.