Permudah Masyarakat Pahami Istilah Hukum, Aplikasi LawblePedia Diluncurkan
Telah mendokumentasikan sekitar 10 ribu peraturan, bisa diakses secara mudah dimana saja dan kapan saja
Setelah meresmikan kehadirannya akhir tahun 2017 lalu, startup yang menyasar regulatory technology (regtech)Lawble, meluncurkan aplikasi yang memuat informasi dan peraturan umum bernama LawblePedia. Masih rendahnya pengetahuan dari masyarakat saat ini terkait dengan peraturan dan undang-undang yang ada, merupakan salah satu alasan mengapa Lawble meluncurkan aplikasi ini.
"Bukan hanya persoalan hukum untuk perbankan saja masih banyak istilah atau peraturan yang kurang saya pahami. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Executive Chairman Lawble Terrence Teong Chee Hooi.
Menargetkan korporasi hingga kalangan mahasiswa, diharapkan LawblePedia bisa menjembatani kebutuhan tersebut terkait dengan peraturan dan undang-undang saat ini, agar lebih mudah dipahami terutama soal istilah hukum secara valid yang ingin diketahui.
Fitur khusus Lawblepedia
Saat ini aplikasi Lawblepedia bisa diunduh secara gratis di Play Store dan Apps Store. Ada beberapa fitur unggulan yang dimiliki oleh LawblePedia, di antaranya adalah Open Search, Know More dan Bookmark. Untuk fitur Know More terkoneksi langsung dengan situs Lawble, bertujuan memberikan pemahaman hukum secara holistik bagi pengguna.
LawblePedia juga memiliki fitur Directory berdasarkan alphabetical order dan juga word of the day guna memastikan pengguna belajar hal baru setiap harinya. Sementara itu untuk memastikan undang-undang dan peraturan yang ada selalu relevan, LawblePedia juga akan selalu memperbarui definisi beserta dasar hukum yang disajikannya.
"LawblePedia juga dilengkapi dengan definisi yang selalu didukung oleh dasar hukum yang berlaku sehingga keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan," kata CEO Lawble Charya Rabindra Lukman.
Saat ini Lawblepedia telah memiliki sekitar 10 ribu peraturan yang beragam. Jumlah tersebut masih akan ditambah secara berkala, termasuk di dalamnya peraturan daerah hingga kabupaten.
“Lawble memahami pentingnya hukum untuk dimengerti oleh masyarakat secara luas. Melalui sosialisasi #IndonesiaMelekHukum, kami bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara umum untuk mengerti hukum, karena hukum adalah segala sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dan dihindari dari kehidupan sehari-hari”, pungkas Charya.