Pernyataan Resmi Uber Menanggapi Demonstrasi Layanan Ridesharing
Uber mencoba mendiskusikan lebih dekat dengan regulator untuk menemukan jalan terbaik seputar keabsahan bisnis ridesharing di Indonesia
Kejadian demonstrasi besar-besaran oleh para pengemudi taksi dan angkutan umum lainnya di Jakarta, menolak keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi menjadi salah satu gejolak besar dalam tatanan industri teknologi tanah air. Begitu pun dirasakan oleh tim Uber di Indonesia. Melalui pernyataan resminya tim Uber telah memberikan pernyataan resminya terkait tanggapan aksi tersebut.
Dalam rilis yang kami terima, tim Uber menuliskan:
"Minggu ini kami sangat sedih dengan terjadinya peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi di Indonesia dan kami juga bersimpati terhadap dengan keluarga yang terkena dampak dari peristiwa tersebut. Pengguna dan mitra pengemudi kami telah bersama-sama memberikan dukungan kepada kota Jakarta. Kami bekerja sama dengan Bapak M. Iqbal, Kabid Humas dan Bapak Mamat Surahmat, Direktur Intelijen dan Keamanan, dari Polda Metro Jaya agar menyampaikan pengumuman untuk menenangkan seluruh mitra pengemudi, dan kami juga telah menonaktifkan harga ramai (surge) untuk membantu masyarakat bisa tetap menuju ke lokasi tujuan mereka secara aman, dapat diandalkan dan terjangkau."
Tim Uber juga kini tengah melanjutkan negosiasi bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjahitan untuk memastikan kepatuhan pada peraturan di Indonesia.
Hingga saat ini Uber mengaku telah melakukan pemenuhan persyaratan regulasi sebagai layanan berbasis aplikasi, berupa:
- Membangun kerja sama dengan perusahaan rental resmi atau koperasi.
- Memastikan semua kendaraan telah lolos Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dan mendapatkan sertifikat KIR.
- Memastikan semua pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A Umum).
"Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah guna memastikan manfaat penuh dari ridesharing baik bagi para pengguna maupun pengemudi yang tersedia untuk siapa pun dan di mana pun," pungkas tim Uber.
Dari demo sebelumnya tuntutan para pengemudi taksi adalah seputar argo yang diterapkan jauh lebih rendah (dikarenakan lolosnya Uber dan layanan sejenis dari administrasi sebagai kendaraan umum), batasan trayek, serta perizinan KIR. Regulasi pasar terkait dengan sharing economy memang masih menjadi masalah pelik, tak cuma di Indonesia, tetapi juga di negara lain.