Rencana Go-Jek Menggandeng Perusahaan Taksi Resmi Hadirkan Go-Car
Dishub dan Organda sambut baik rencana ini, bahkan pihaknya terkesan mendukung untuk segera direalisasikan
Go-Jek berencana memperluas layanannya dengan menghadirkan layanan taksi berbasis aplikasi. Dijuluki dengan layanan Go-Car, konsep yang diusung akan berbeda dengan Uber dan Grab, karena Go-Jek akan menggandeng taksi resmi (konvensional) untuk menjadi rekanan pengemudi. Informasi ini pertama justru disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, kemarin pasca ditemui oleh CEO Go-Jek Nadiem Makarim dan tim.
Dari pemaparan Andri pihak Go-Jek meminta pendapat kepada pemerintah provinsi untuk skema terbaik mengusung kerja sama dengan perusahaan taksi resmi. Dan pihak pemerintah mengaku siap membantu inisiatif tersebut. Karena menurut Andri kerja sama ini sangat dimungkinkan menyusul tidak adanya pembatasan kuota operator dan angkutan umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Rencana pembentukan kerja sama Business to Business (B2B) ini juga diapresiasi oleh Organda. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana Go-Jek untuk menggandeng perusahaan taksi resmi guna melancarkan layanan barunya Go-Car. Pihak Organda mengaku siap membuka pintu lebar jika ingin bersinergi bersama guna mematangkan rencana tersebut.
Langkah Go-Jek dengan menggandeng armada resmi sekaligus menjadi penengah isu antara layanan berbasis aplikasi dan konvensional. Kehadiran layanan Go-Car tentu akan memberikan kenyamanan sama yang selama ini banyak dielukan oleh penikmat layanan berbasis aplikasi. Dari sisi regulasi juga menjadi lebih jelas, pasanya kedua belah pihak dari sisi perizinan sudah mengikuti apa yang digariskan Dinas Perhubungan. Namun tantangannya justru bagaimana menciptakan penawaran yang kompetitif untuk mengakuisisi pelanggan layanan lain sembari membangun traksi.