Menkominfo Sahkan Aturan TKDN Smartphone 4G/LTE Sebesar 30%
Peraturan akan efektif per tanggal 1 Januari 2017 untuk smartphone 4G FDD LTE, Tahun 2019 untuk smartphone 4G TD LTE
Wacana pemerintah mengimplementasikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akhirnya berhasil diresmikan. Nantinya para vendor smartphone 4G LTE berbasis frequency-division duplex (FDD) yang ingin masuk ke pasar Indonesia wajib memiliki nilai TKDN sebesar 30% efektif 1 Januari 2017.
Berdasarkan pemberitaan Kompas (3/6), pengesahaan kebijakan ini telah melalui tahap penandatanganan kontrak antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel.
Sebelumnya turut kami beritakan vendor smartphone luar yang berbondong-bondong membangun pabrik perakitan smartphone mereka sebagai bentuk pemenuhan atas standar TKDN sejak setahun silam. Beberapa nama seperti Asus, Vivo, Huawei, Asiafone, OPPO, bahkan Samsung, turut menjalankan skema serupa sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, tadi saya bersama Pak Rachmat dan Pak Saleh sudah tandatangan peraturan soal TKDN. Pengeluaran kebijakan ini sudah melalui proses good governance, kami sudah menunjukkan draft aturannya di web dan menerima concern industri terkait hal itu,” ujar Rudiantara, melansir pemberitaan Kompas.com hari ini (3/6).
Nyatanya TKDN yang diberlakukan tidak terpaku pada komponen piranti keras saja. Berbeda dengan pemain lainnya, produsen perangkat smartphone kenamaan Apple dinilai memiliki pendekatan yang sedikit berbeda. Memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia jelas memaksa Apple mencari cara lain yakni dengan melakukan investasi kepada para pengembang lokal guna menciptakan ekosistem piranti lunak yang lebih mumpuni.
Pengesahaan TKDN kali ini diberlakukan pada perangkat dengan teknologi 4G LTE berbasis FDD terlebih dahulu. Selain mayoritas operator telekomunikasi telah mengadopsi teknologi dari frekuensi ini, jumlah perangkat yang dimiliki oleh masyarakat juga terbilang tinggi. Sementara untuk peraturan 4G LTE berbasis time-division duplex (TDD) akan mulai diadopsi sekitar tahun 2019 nanti.
“Kalau TDD baru kita berlakukan di tahun berikutnya, kira-kira 2019. Soalnya economy off scale TDD beda, kan hanya satu operator yang pakai teknologi ini,” imbuhnya.