Tantangan dan Peluang "Decentralization Finance" di Indonesia
Rangkuman sesi #SelasaStartup bersama COO TokoCrypto Teguh Kurniawan Harmanda
DeFi atau decentralization finance sedang menjadi tren yang menarik di antara banyak variasi inovasi kripto. Salah satu yang mengakomodasi kehadiran DeFi adalah platform TokoCrypto. Untuk membahasnya secara mendalam, DailySocial menghadirkan COO TokoCrypto Teguh Kurniawan Harmanda yang akrab disapa Manda, dalam sesi #SelasaStartup.
Dalam paparannya, Manda menjelaskan bahwa DeFi merupakan salah satu kategori jenis token aset kripto yang beredar di dunia. Hasil transformasi dari industri finansial dengan tujuan untuk bisa memberikan layanan terbuka dan transparan kepada masyarakat tanpa perantara (permissionless).
DeFi umumnya berjalan dengan smart contract di atas platform Ethereum (ETH), salah satu aset kripto terpopuler selain Bitcoin (BTC). Smart contract tersebut memungkinkan DeFi berjalan secara otomatis tanpa kehadiran middleman atau pihak ketiga. Smart contract sendiri adalah bahasa pemrograman. Inilah pembeda utama DeFi dengan institusi keuangan tradisional seperti perbankan yakni disintermediasi.
Ekosistem kripto di Indonesia
Saat ini, perdagangan aset kripto di Indonesia terbilang cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa pemain yang juga sudah mendapatkan izin beroperasi dari Bappebti termasuk TokoCrypto, Indodax, Pluang, Pintu, dan beberapa lainnya.
Terkait regulasi, Manda mengungkapkan bahwa aturan DeFi di Indonesia yang baku itu belum ada, sementara terkait industri kripto regulasi yang diatur hanya sebatas perdagangan atau aset kripto sebagai komoditas. Sebagai sebuah instrumen baru yang bersinggungan dengan industri finance, wacana terus digulirkan untuk aturan bisa segera ditetapkan.
Meski belum bisa mencakup seluruh aspek yang melibatkan aset kripto, regulasi ini diharapkan menjadi titik awal ekosistem yang lebih terarah serta pedoman bagi para pemain dalam industri ini. Di samping itu, BPS juga telah mengeluarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) khusus tentang "Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain", hal ini menunjukkan proyeksi yang cerah bagi masa depan aset kripto di Indonesia.
Di akhir tahun 2020, telah dibentuk sebuah asosiasi khusus bernama ASPAKRINDO (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) yang menaungi hampir seluruh pedagang aset kripto di Indonesia serta Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga nonprofit ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait aset kripto serta berperan sebagai jembatan untuk berdiskusi dengan regulator.
Tantangan dan peluang
Selain transparansi, DeFi juga menawarkan keunggulan dari sisi jangkauan. Ada banyak masyarakat Indonesia yang masih unbankable, jangankan pengalaman merasakan fasilitas keuangan, akses terhadap sistem perbankan saja masih terbatas. Bersifat tanpa perantara, aset kripto ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki akses internet dalam jaringan global.
Pemanfaatan aset kripto ini termasuk sebagai collateral atau jaminan pinjaman, tentunya dalam platform DeFi yang terdaftar. Terakhir, dari segi biaya, DeFi dinilai sangat efektif dan efisien untuk para borrower atau peminjam.
Dari segi keamanan, DeFi memang diciptakan dengan sistem keamanan mumpuni serta tanpa perantara. Hal ini menjadi suatu keunggulan namun juga risiko tersendiri bagi penggunanya. Pasalnya, setiap kelalaian akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu.
Perihal edukasi, DeFi memang membutuhkan pemahaman lebih dalam dari centralized-based crypto, karena segala seluk beluknya akan diurus secara personal. Dalam proses adopsinya, Manda turut mengungkapkan bahwa disrupsi tidak terjadi secara drastis, semuanya akan menempuh proses yang sering kali akan tidak nyaman di awal. Menjelang regulasi ditetapkan, TokoCrypto terus melakukan edukasi berikut implementasi dalam platformnya.
More Coverage:
"Saat ini, mayoritas pengguna DeFi adalah mereka yang sudah lebih dulu terjun ke dunia aset kripto dan paham betul mengenai seluk beluk industri ini," tambahnya.
Dalam implementasinya, teknologi DeFi bukan diciptakan untuk menggantikan bank sebagai lembaga finansial, namun sebagai alternatif dari fungsi bank yang semakin tergerus teknologi. DeFi menawarkan sistem yang efektif dan efisien sebagai transformasi antara industri finansial tradisional dan teknologi.
"Lima tahun ke depan, seiring dengan adopsi yang semakin masif serta semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya, DeFi akan menjadi sesuatu yang umum di masyarakat," pungkas Manda.