1. DScovery

UMKM: Pengertian, Kriteria, Ciri-ciri, dan Contohnya

UMKM adalah usaha produktif milik perorangan atau unit usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro.

Usaha Mikro, UKM atau UMKM merupakan kelompok usaha yang paling banyak jumlahnya dalam perekonomian Indonesia. Selain itu, kelompok tersebut telah menunjukkan ketahanan terhadap berbagai jenis guncangan dari krisis ekonomi, yang menyiratkan bahwa UMKM memainkan peran penting.

Apa yang dimaksud dengan UMKM Mari kita lihat lebih dekat pentingnya UMKM untuk memahami peran dan kepentingannya. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat UKM dan usaha mikro, yang mencakup banyak organisasi. Standar usaha dalam pengertian UMKM diatur dalam payung hukum dengan landasan hukum.

Berikut ulasan mengenai UMKM pada tulisan di bawah artikel ini!

Pengertian UMKM 

UMKM adalah kegiatan atau usaha bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. UMKM merupakan singkatan dari usaha kecil, mikro, dan menengah. Sebelumnya UMKM diatur dalam Undang-undang No 20 tahun 2008, lalu kemudian diatur dalam PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang sering disebut PP UMKM.

UMKM yang ada di Indonesia jumlahnya terus bertambah dan semakin berkembang. Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM mengatakan sebanyak 19 juta UMKM di Indonesia sudah masuk ke ekosistem digital hingga Mei 2022. Ini berarti sudah semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung bisnis mereka.

Tidak semua perusahaan masuk dalam kategori UMKM, karena ada juga kategori perusahaan besar yang asetnya lebih banyak daripada usaha menengah. Perusahaan besar adalah perusahaan atau entitas yang dioperasikan oleh perusahaan atau entitas yang kekayaan bersih atau pendapatan tahunannya lebih besar daripada perusahaan menengah. Contoh perusahaan besar adalah perusahaan swasta milik negara, perusahaan patungan, badan usaha milik negara, atau perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Segmen bisnis didasarkan pada penjualan tahunan dan jumlah aset atau aset yang dimiliki.

Kriteria UMKM 

Seperti dikutip dari laman semarangkota.go.id, ada kriteria tertentu bagi sebuah perusahaan untuk disebut sebagai UMKM. Hal ini penting untuk menentukan pengurusan izin usaha ke depan dan besaran pajak yang dibebankan kepada pemilik UMKM.

Usaha Mikro

Usaha mikro UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan sesuai dengan kriteria usaha mikro. 

Suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai UKM jika memperoleh keuntungan Rp300 juta dari usahanya dan memiliki aset atau kekayaan bersih (tidak termasuk tanah dan bangunan) minimal Rp50 juta. Keuangan usaha kecil terkadang masih tertukar dengan keuangan pribadi pemiliknya. 

Contoh UMKM antara lain pedagang pasar kecil, tukang pangkas rambut, dan pedagang kaki lima.

Usaha Kecil

Usaha kecil UMKM adalah usaha produktif yang berdiri sendiri atau berdiri sendiri, baik perorangan maupun kelompok, dan bukan merupakan cabang dari perusahaan besar. Ini mengontrol, memiliki, atau memiliki bagian langsung atau tidak langsung di perusahaan menengah.

Perusahaan yang masuk dalam kriteria UKM adalah yang memiliki kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. Setelah itu, omzet tahunan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 250 juta. Pengelolaan keuangan usaha kecil juga lebih profesional dibandingkan dengan usaha mikro. Contoh UMKM kecil antara lain binatu, rumah makan kecil, bengkel sepeda, catering dan toko fotokopi.

 Usaha Menengah

Perusahaan menengah adalah perusahaan dalam ekonomi manufaktur dan bukan merupakan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan pusat. Menjadi bagian langsung atau tidak langsung dari usaha kecil atau korporasi besar dengan jumlah kekayaan bersih sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ambang batas kekayaan bersih untuk perusahaan menengah adalah Rp 500 juta atau lebih hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat perusahaan berada). Setelah itu, kinerja penjualan mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun. Selain pengelolaan keuangan individu, ada juga legitimasi untuk usaha menengah. Contoh UKM menengah adalah toko roti rumahan, restoran besar, dan toko perangkat keras.

Ciri-ciri UMKM

Ciri-ciri UMKM adalah sebagai berikut.

  1. Jenis produk atau bahan tidak permanen dan dapat berubah atau berubah sewaktu-waktu.
  2. Lokasi dapat dipindahkan sesuai kebutuhan.
  3. Perusahaan tidak menerapkan sistem manajemen, dan sistem manajemen keuangan mungkin tidak terorganisir.
  4. Secara umum, tidak ada izin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.

Contoh UMKM di Indonesi

UMKM Bidang Kuliner

Salah satu bisnis UMKM yang paling diminati adalah katering. Minim inovasi makanan dan modal yang besar, usaha ini sangat menjanjikan mengingat setiap orang membutuhkan sembako setiap hari. Bahan makanan yang biasa dijual di pinggir jalan kini bisa diubah menjadi makanan beku dan kering.

UMKM Bidang Kecantikan

Kosmetik itu penting, bukan hanya berkaitan tentang make-up. Tapi itu juga ada skincare yang sangat dibutuhkan masyarakat. Saat ini banyak sekali jenis kosmetik yang diusahakan oleh usaha kecil menengah.

Produk yang dijual sangat beragam dan berasal dari berbagai negara. Apalagi saat ini banyak sekali kosmetik Korea dan China yang sangat digemari oleh masyarakat umum. Namun, banyak juga usaha kecil yang aktif menjual produk lokal yang tidak begitu bagus.

UMKM Bidang Fashion 

Bidang fashion juga terus berkembang sejalan dengan tren. Pakaian adalah kebutuhan lokal, dan pasar pakaian selalu ramai. Oleh karena itu, banyak UMKM yang membuka toko tekstil rumah.

Produk yang mereka jual juga berbeda. Mulai dari baju, tas, jilbab, sepatu, dan lainnya. Biasanya mereka tidak langsung memproduksi tetapi menjadi reseller atau mengimpor pakaian bekas untuk dijual kembali.

UMKM Bidang Agribisnis

Contoh UMKM di bidang agribisnis adalah usaha tanaman hias. Saya kira banyak orang yang mencari tanaman dedaunan untuk koleksi mereka. Akibatnya, semakin banyak UKM yang bermunculan di sektor agribisnis.

Selain jual beli tanaman, komoditas yang dijual dalam agribisnis antara lain alat berkebun, pupuk, bibit tanaman, dan bahan tanaman.

UMKM Bidang Otomotif 

Meski terlihat sulit, banyak UMKM yang mencoba terjun ke dunia otomotif. Tidak melulu mesin, bisnis yang banyak didirikan UMKM di kawasan ini mulai dari bengkel, tempat cuci motor atau mobil, persewaan mobil atau motor, hingga jual beli barang kebutuhan kendaraan mereka.

Demikian ulasan kami untukmu tentang UMKM. Semoga artikel ini dapat bermanfaat!

{$categories[0]['slug']}