Wallezz Sajikan Ragam Solusi Teknologi Keuangan Berbentuk SaaS
Mulai dari e-wallet hingga solusi pembayaran untuk bisnis dan pemerintahan
Wallezz adalah salah satu dari sekian banyak perusahaan teknologi finansial yang ada di Indonesia. Beroperasi sejak Januari 2017, Wallezz (akronim dari Wallet Effortlezz) berusaha membantu menyediakan berbagai solusi di bidang pembayaran digital dengan beragam solusi yang ditawarkan.
CEO Wallezz Christian Linting bercerita kepada DailySocial, bisnisnya memiliki beberapa solusi seperti aplikasi untuk pengguna dan merchant berupa e-wallet, IoT as a Services, Credit Scoring as a Services, dan beberapa solusi penerimaan pembayaran online bagi pemerintah kabupaten dan provinsi dalam bentuk SaaS. Wallezz juga membantu UMKM dalam mengelola keuangan yang semuanya dalam bentuk digital, cashless dan cardless.
“Kami ingin menciptakan suatu ekosistem di mana seluruh nasabah bank atau non-bank dapat menikmati cara bertransaksi digital tanpa batasan. Tentu hal ini berbeda dengan kondisi saat ini di mana semua orang bekerja untuk mendorong cashless society, tapi tidak ada yang membuka diri agar infrastrukturnya mau dipakai bersama,” terang Christian.
Christian melanjutkan, selama satu tahun berjalan pihaknya sangat fokus untuk membangun berbagai macam solusi tadi dan membangun kemitraan B2G dan B2B dengan timnya yang saat ini berjumlah 32 orang. Wallezz sebagai perusahaan juga telah mengantongi perizinan umum untuk perusahaan di Indonesia dan sudah terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik milik pemerintah.
“Sejak awal berdiri kami terus melakukan koordinasi dengan regulator, yaitu Bank Indonesia dan OJK, yang tentu saja sangat kooperatif dan benar-benar memosisikan diri sebagai mitra kerja,” terang Christian.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum aturan BI yang baru ini pihaknya sudah melakukan pemaparan ke Bank Indonesia, dan dengan aturan baru dari BI Wallezz sebagai perusahaan pun sudah berusaha memenuhi dan berharap secepatnya bisa terdaftar di BI.
"Proses pendaftaran ke BI Fintech telah kami lalui dan telah memenuhi standar BI Fintech serta tinggal menunggu proses publikasi di Website BI, melengkapi 8 fintech lainnya yang sudah lebih dulu terdaftar," imbuh Christian.
Yang dilakukan di tahun 2018
Tahun ini bisa dibilang sebagai tahun yang cukup sibuk bagi Wallezz. Selain masalah perizinan Wallezz juga tengah berupaya untuk menjalin lebih banyak kerja sama dengan berbagai macam pihak. Salah satu yang dipaparkan Christian adalah pihaknya selalu terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah, bank atau bahkan badan usaha lain untuk menggunakan solusi cashless dan cardless melalui layanan IoT yang disediakan Wallez. Termasuk untuk implementasi solusi berbasis vending machine, fully automatic parking, IoT Gate untuk KRL, busway, kereta api dan lain sebagainya.
“Solusi-solusi yang kami kembangkan dengan dukungan produk-produk SaaS seperti eGovernment, eEnterprise, eLoyalty, Online Banking Bank Sampah. Kami akan terus mengembangkan sisi teknologi dan bisnis dengan mengedepankan kerja sama dan saling dukung bisnis dengan seluruh pemangku kepentingan dan tidak ingin menyerang bisnis mitra-mitra kami,” imbuh Christian.
Mengenai legalitas, Christian menceritakan bahwa ada beberapa perizinan yang coba diurus. Seperti perizinan ke BI dan perizinan ke OJK untuk unit bisnis (Online Banking Bank Sampah) terkait bisnis model p2p lending yang diaplikasikan. Dari segi bisnis, Wallezz juga masih dalam fokus untuk akuisisi pelanggan perusahaan dan pemerintah.
“Satu harapan kami perusahaan startup yang baru satu tahun usianya ini, kami bisa menjadi pendorong integrasi seluruh pemangku kepentingan. Di tahap awal, kami menargetkan sebanyak mungkin dapat mengakuisisi pelanggan-pelanggan bisnis dan pemerintah daerah. Kami memiliki target yang cukup menantang di tahun ini, setidaknya kami sudah berpartner dengan 5 pemerintah kota/kabupaten, 2 bank BUKU, 6 bank pembangunan daerah, dan 3 komunitas. Sejujurnya itu masih jauh dari target kami di tahun 2018 ini,” tutup Christian.