Mengenal Domain dan Tingkatannya

Semua situs yang kerap Anda kunjungi, menggunakan yang namanya domain

Setelah sebelumnya membahas soal blog, seo dan sejumlah aplikasi, hari ini saya akan mengulas topik dasar yang banyak ditanyakan oleh pemula, yaitu soal apa itu domain dan apa saja tingkatan dan sedikit menyinggung sejarahnya.

Definisi Domain

Pengertian domain secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sebuah alamat atau nama yang digunakan untuk mengenali server komputer, web server ataupun mail server. Domain akan mempermudah pengguna untuk mengingat sebuah alamat server, sebagai contoh Anda sering mengunjungi Google.com, Facebook.com, Twitter.com atau Dailysocial.id. Nah, nama-nama inilah yang disebut dengan domain, tentu lebih mudah mengingat nama unik tersebut ketimbang mengingat deretan angka-angka IP yang relatif rumit.

Domain sangat erat kaitannya dengan hosting atau server, lalu apa perbedaan keduanya dan mengapa keduanya saling terkait?

Ilustrasi begini, sobat pernah mengunjungi sebuah swalayan yang menjajakan beragam kebutuhan sehari-hari kan? Nah, domain diibaratkan adalah nama swalayan yang Anda kunjungi, sedangkan hosting/server adalah bangunan fisik tempat menyimpan berbagai barang atau dalam konteks server untuk menyimpan berkas berupa foto, video, teks yang diunggah untuk keperluan web. Dengan kata lain, domain membutuhkan hosting/server untuk dapat dibuka sebagai sebuah alamat situs, layaknya sebuah swalayan yang membutuhkan bangunan fisik untuk memajang barang dagangannya.

Tingkatan Domain

Top Level Domain

Domain mempunyai beberapa tingkatan, yang pertama adalah Top Level Domain atau TLD yang merupakan deretan kata di belakang nama. Contohnya: .com (dotcommercial), .net (dotnetwork), .org(dotorganization), .edu(doteducation), .gov(dotgoverment), .mil(dotmilitary), .info (dotinfo) dan lain sebagainya.

TLD kemudian dipilah lagi menjadi dua bagian, yakni Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah level domain yang diperuntukkan bagi pengguna global, biasanya nama domain yang digunakan seperti yang tertera di atas tadi.  Sedangkan ccTLD adalah TLD domain yang khusus ditujukkan bagi negara-negara tertentu, misalnya Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id, web.id, go.id dan seteresnya).

Second Level Domain

Tingkatan domain yang kedua adalah Second Level Domain atau SLD. Berbeda dengan TLD, SLD ini adalah domain yang jika Anda berniat membeli, dapat Anda daftarkan sesuai keinginan. Sebagai contoh Dailysocial.id, Dailysocial adalah SLD dan .id adalah TLD.

Yang perlu diketahui, domain tingkatan ini bisa Anda beli dan daftarkan. Tetapi biasanya Anda akan dikenakan biaya registrasi yang wajib diperbarui paling singkat satu tahun.

Third Level Domain

Third Level Domain ini lebih dikenal dengan sebutan sub domain, di mana ia dapat dibuat sesuai selera tanpa harus mendaftarkannya terlebih dahulu. Artinya, setelah Anda mempunyai domain SLD plus hosting, maka Anda dapat membuat sub domain sesukanya dengan nama yang biasanya tersusun seperti ini: “blog.dailysocial.id”. Adapun tingkatan domainnya sebagai berikut:

  • “Blog” adalah sub domain atau third level domain
  • “Dailysocial” adalah SLD dan
  • “.id” adalah TLD.

Sejarah Perkembangan Domain

Domain yang pertama kali didaftarkan tercatat pada tahun 1985 dengan nama Symbolics.com yang didaftarkan oleh pabrikan komputer asal Massachusetts. Dan di akhir tahun 1985 baru 6 domain yang terdaftar di dunia.

Sepuluh tahun kemudian, yakni tahun 1995 National Science Foundation mulai mematok harta untuk siapapun yang ingin memiliki domain. Kala itu untuk kontrak dua tahun, pemiliki domain diwajibkan membayar sebesar $100.

Di era 1990-an, penamaan domain dan penggunaannya diatur oleh pemerintah Amerika Serikat melalui privatisasi Sistem Nama Domain atau DNS dengan tujuan untuk meningkatkan kompetisi dan mendoron partisipasi secara global. Namun kebijakan ini kemudian protes, maka kemudian dibentuklah Internet Corporation for Assigned Name and Numbers atau ICANN yang berperan sebagai regulator domain, menggantikan pemerintah Amerika Serikat.

Di era 2000-an, kepemilikan domain tidak lagi didominasi perusahaan dan institusi pemerintahan. Perorangan pun sudah mulai melirik domain dan situs untuk memperkenalkan eksistensi dan juga sebagai media personal branding. Menurut Mike Mann, sebuah spekulator domain, di tahun 2012 terdapat 14.962 domain yang didaftarkan dalam waktu 24 jam. Bisa dibayangkan berapa banyak domain yang sekarang sudah terdaftar di seluruh dunia.

Bagaimana Cara Membeli Domain

Membeli domain itu sangat mudah, Anda hanya cukup mengunjungi perusahaan registrar yang terdaftar untuk memperoleh domain sesuai dengan kebutuhan. Rujukan saya, antara lain Godaddy, Namecheap dan Name. Di Indonesia juga sudah banyak sekali pilihan registrar yang menawarkan domain dengan berbagai ekstensi, termasuk ekstensi .id khusus untuk kawasan Indonesia. Contohnya, Qwords, NiagaHoster, MasterWeb, JagoanHosting, Idwebhost dan banyak lagi lainnya.

Sumber berita WikiPedia, Mashable, ICANN dan gambar header Pixabay.