1. Lifestyle

Apakah Dengan Memblokir, Masalah 'Game-Game Berbahaya' Bagi Anak Dapat Teratasi?

Mengenal siapa yang anak-anak temui secara online juga tak kalah krusial dari mengetahui permainan apa yang sering mereka mainkan.

Sudah cukup lama Kemendikbud mengumumkan daftar 15 permainan video yang dianggap berbahaya bagi anak. Namun kabar menjadi sorotan saat KPAI menanggapi hal tersebut dengan mengungkap rencana pemblokiran. Ternyata langkah ini mendapatkan kritik keras dari netizen. Banyak orang meluapkannya di sosial media, beberapa pihak bahkan mengambil tindakan dramatis.

Melihat melalui perspektif kalangan awam, tak ada yang salah dengan niatan Pemerintah melindungi generasi muda. Perkembangan teknologi hiburan begitu pesat, dan dengannya meningkat pula tuntutan bagi lembaga negara untuk menyaring konten. Tapi terkait agenda pemblokiran, mengapa respons khalayak begitu negatif? Di artikel ini, saya mencoba mendalaminya.

Game-game berbahaya

Berdasarkan laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, list permainan berbahaya sebetulnya sudah dipublikasi semenjak 15 Maret 2016. Di sana, penulis Yohan Rubiyantoro mengutip hasil penelitian Iowa State University yang menyebutkan bahwa 'bermain game dengan unsur kekerasan dapat mematikan rasa'.

Selanjutnya direktur Indonesia Heritage Foundation Wahyu Farrah Dina turut menyampaikan, gara-gara video game-lah anak mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati.

Permainan-permainan tersebut meliputi:

  1. World of Warcraft
  2. Grand Theft Auto
  3. Call of Duty
  4. PointBlank
  5. CrossFire
  6. War Rock
  7. Counter-Strike
  8. Mortal Kombat
  9. Future Cop
  10. Carmageddon
  11. Shellshock
  12. Raising Force
  13. Atlantica
  14. Conflict: Vietnam
  15. Bully

Para orang tua mungkin akan segera menandai nama-nama ini, atau langsung mengecek isi PC buah hati mereka. Namun gamer akan segera melihat masalah: list di atas tidak up-to-date.

Shellshock serta Conflict Vietnam (2004) bukanlah permainan populer bahkan saat mereka dirilis bertahun-tahun silam, dan saya ragu masih ada yang memainkan War Rock (2007). World of Warcraft (2004)? Gamer muda kita pasti lebih memilih game  free-to-play dibanding harus mengeluarkan belasan dolar per bulan buat langganan. Terlebih lagi, judul-judul seperti Future Cop (1998) dan Carmageddon (1997) dirilis hampir dua dekade lalu.

Saya setuju Grand Theft Auto, Bully, Mortal Kombat, dan game-game bertema kekerasan tidak boleh disentuh anak kecil; namun begitu pula dengan ratusan permainan lain. Banyak orang menilai penjabaran tersebut memperlihatkan ketidakpahaman pihak Kemendikbud serta KPAI mengenai apa yang sedang mereka bahas.

Memahami sistem rating video game

Bukan hanya sekarang video game menimbulkan polemik. Di masanya, Doom mendapat kecaman dari berbagai pihak karena selain sadis, permainan mengusung 'simbol-simbol iblis'. Tapi kendala ini sudah memperoleh solusi semenjak belasan tahun silam. Faktanya, Doom merupakan salah satu permainan pertama yang mendapatkan rating M oleh ESRB. Dan fungsi lembaga seperti Entertainment Software Rating Board dan sejenisnya-lah yang perlu kita pahami.

Setidaknya ada dua organisasi global raksasa yang bertugas memberi rating pada software hiburan: ESRB meliputi wilayah Amerika Serikat, Kanada serta Meksiko; dan PEGI atau Pan European Game Information di Eropa. Cara mengetahui buat siapa permainan itu ditujukan sangat mudah, Anda tinggal melirik badge-nya - baik di boks fisik maupun di platform distribusi digital (Steam tak lupa akan menanyakan tanggal lahir Anda).

Ada tujuh ratingESRB, ditandai dengan huruf:

  • RP (Rating Pending): belum ada sertifikasi final, muncul saat game masih diiklankan
  • EC (Early Childhood): untuk usia tiga tahun ke atas atau periode pra-sekolah
  • E (Everyone): siapapun bisa menikmatinya selain kategori EC
  • E 10+ (Everyone10+): umur 10 tahun ke atas
  • T (Teen): minimal 13 tahun, biasanya sudah mulai berisi kekerasan tingkat menengah dan lelucon kasar
  • M (Mature): 17 tahun ke atas, menampilkan kekerasan dan elemen seks secara lebih gamblang
  • AO (AdultsOnly): 18 tahun ke atas, lebih tinggi lagi dari Mature

Sertifikasi PEGI malah lebih mudah dipahami karena menunjukkan angka umur: 3, 7, 12, 16 sampai 18. Fungsi sejumlah icon juga perlu Anda ketahui, menandakan adanya unsur perjudian, diskriminasi ras, penggunaan narkotika serta kata-kata makian, dan lain sebagainya.

Silakan kunjungi Steam, dan Anda akan langsung melihat bahwa Grand Theft Auto dan Mortal Kombat masuk dalam kategori PEGI 18. Counter-Strike: Global Offensive sendiri ialah permainan Mature. Mereka sama sekali bukan santapan anak kecil.

Bagaimana jika belum mendapatkan rating?

Sejumlah permainan belum mendapatkan sertifikasi PEGI atau ESRB, umumnya game-game dari publisher-publisher negeri timur. Dan sayangnya, mereka ini memenuhi game center dan warnet secara tak terbendung. Dan di sinilah pentingnya peran orang tua, keluarga dan para pengajar untuk selalu mengetahui apa yang dikonsumsi oleh generasi muda kita.

Bagi saya, mengenal siapa yang anak-anak temui secara online tak kalah krusial dari mengetahui permainan apa yang sering mereka mainkan.

Blokir?

Blokir memang terlihat seperti jalan keluar sederhana, dan sangat mudah menyalahkan sesuatu yang belum betul-betul dipahami. Tapi ia tidak memberikan pemecahan fundamental terhadap masalah ini: masih minimnya pengetahuan banyak orang, termasuk generasi pendidik dan instansi pemerintah, terhadap industri gaming. Lagi pula, bukankah video game turut mengharumkan nama Indonesia di kancah global?

Langkah pertama buat mengatasi dampak buruk video game terhadap generasi muda: pahami benar cara kerja sistem rating, kemudian sampaikan pengetahuan tersebut ke seluruh kalangan. Sudah saatnya semua orang mengerti potensi gaming di negara dengan populasi gamer aktif lebih dari 28 juta jiwa ini.

Lalu bagaimana jika ditemukan game tanpa rating? Inilah PR buat Pemerintah: menciptakan standar atau sistem sertifikasi, khususnya bagi permainan-permainan yang belum tersaring ESRB dan PEGI. Update: Seperti yang dikutip dari Duniaku.net, akhir tahun lalu pembahasan tentang rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik atau Sistem Rating Game Indonesia telah bergulir.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again