Belajar Bank Digital, Ekosistem, dan Prospek di Masa Depan
Bank Jago memberikan literasi bank digital melalui pelatihan jurnalistik
Dalam tiga tahun terakhir, industri perbankan Indonesia diramaikan dengan geliat pendirian bank digital, baik berbentuk bank baru maupun konversi dari bank yang sudah ada (existing). Sebagai langkah awal, Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pelaku-pelaku bank digital.
POJK Nomor 12/POJK.03/2021 memuat berbagai ketentuan terkait pendirian bank dan modal. Di antaranya adalah ketentuan pendirian dua jenis bank digital. Pertama, pendirian bank baru sebagai bank digital dan kedua, transformasi bank existing umum menjadi bank digital
Di samping itu, aturan baru juga untuk memberikan batasan yang jelas terkait bisnis bank digital mengingat tren ini masih terbilang baru di industri perbankan Indonesia.
Already have an account? Login
Not ready to subscribe yet? Purchase and access this article
Subscribe to keep reading and get unlimited premium article access with all subscription benefit
Subscribe and get:
- Access to premium article
- Download paid research
- Premium newsletter
- Ads free
Choose your subscription period:
Rp 150,000 /month
Pay for a month
- Rp 450,000
Rp 350,000 /quarter
Pay for 3 months
- Rp 1,800,000
Rp 1,033,000 /year
Pay for a year
Sign up for our
newsletter