4 November 2015

by Bambang Winarso

Dukung Social Entrepreneurship, BukaLapak dan Bank DBS Gelar Bazaar Online

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dunia wirausaha dan pengentasan isu sosial, PT Bank DBS Indonesia bersama layanan marketplace top BukaLapak meluncurkan Bazaar Online melalui kampanye #BelidanPeduli.

Program ini sengaja digalakkan agar dapat menjadi wadah bagi pelaku bisnis kreatif untuk lebih berkembang, memperluas pasar dan juga promosi lewat platform online. Sekaligus mendorong konsep wirausaha sosial atau social entrepreneurship yang terbukti dapat berdampak positif terhadap masalah-masalah sosial di masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf, "Ini merupakan program inovatif yang menjadi batu loncatan untuk membantu meningkatkan produktivitas ekonomi melalui kewirausahaan sosial."

Dalam acara konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (3/11/2015), selain Triawan Munaf, hadir pula beberapa tokoh dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti Rudy Tandjung (COO PT Bank DBS Indonesia), Dewi Meisari (Associate UKM center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia), dan juga Zaky Ahmad selaku CEO Bukalapak.com.

Info Menarik:Kembali ke โ€˜Akarnyaโ€™, Amazon Buka Toko Buku Retail Pertama Mereka

Achmad Zaky dikutip dari Liputan6 mengatakan saat ini jumlah wirausaha di Indonesia baru 0,5 persen dari total populasi. 500 ribu di antaranya sudah diwadahi oleh BukaLapak.

"Sejak Bukalapak berdiri, kami mengusung semangat kewirausahaan. Pada program kerja sama dengan bank DBS ini, kami langsung menyambut baik karena program ini selaras dengan semangat kami tadi," tutur Achmad.

Program ini sendiri rencananya akan mulai digelar pada 20 November 2015, dimana Bukalapak akan menyediakan halaman khusus di layanan utamanya.

Di sana nanti akan ada 11 wirausaha sosial yang bergabung mewakili berbagai kategori produk antara lain makanan dam minuman, personal care, hobi, fashion, dan lain-lain.

Sumber gambar twitter/Dewa_Klasik dan header Twitter/bukalapak.