1. Startup

Lawgo Perkenalkan Aplikasi Marketplace untuk Akses Jasa Pengacara

Andalkan dua fitur utama, yakni "Chat with Lawyer" dan "Meet the Lawyer"

Kebutuhan layanan hukum di Indonesia masih tinggi. Maka tak heran jumlah startup legaltech maupun regtech di dalam negeri akan terus bertambah seiring waktu. Kebutuhan layanan hukum yang masih tinggi dan belum merata inilah yang dirasakan oleh legaltech Lawgo.

Lawgo berdiri sejak November 2018 dengan Luki Amalah sebagai founder dan CEO. Lawgo merilis layanan mereka dalam bentuk aplikasi mobile sejak pertengahan tahun lalu, namun mereka merilis ulang aplikasinya di bulan ini. Luki mengatakan latar belakang pendirian Lawgo karena akses masyarakat ke penegakan hukum yang adil dan transparan belum merata.

"Kami melihat di Indonesia khususnya masih sangat banyak orang-orang yang tertindas atau kehilangan haknya tetapi nrimo saja, karena tidak tahu harus ke mana atau berbuat apa guna memperoleh pemulihan haknya tersebut," ucap Luki.

Model bisnis dan produk

Bisnis Lawgo adalah B2C yang berbentuk marketplace. Dengan platform Lawgo, seorang pengguna bisa mencari dan menggunakan jasa konsultasi hukum dengan sejumlah pengacara. Jenis layanan hukum yang mereka sediakan pun cukup beragam mulai dari mediasi, pidana, pendampingan, masalah utang, hingga perceraian.

Luki menjelaskan Lawgo memperoleh pendapatan dari kutipan biaya sekian rupiah dari tiap transaksi yang terjadi. Biaya tersebut sudah termasuk di dalam harga jasa yang ditawarkan ke pelanggan.

"Untuk siapapun lawyer yang ingin bergabung menjadi mitra Lawgo dan masuk profilnya di aplikasi kami itu gratis, tetapi saat mereka mulai menerima klien melalui aplikasi kami, maka besaran fee yang mereka terima akan dipotong untuk bagian fee Lawgo," jelas Luki.

Sejauh ini mitra pengacara yang bergabung dengan Lawgo sudah ada puluhan, sedangkan jumlah unduhan aplikasi mereka sudah sekitar 1000 kali. Setidaknya ada fitur andalan Lawgo yang ditawarkan ke pasar yakni Chat with Lawyer dan Meet the Lawyer.

Kedua fitur tersebut dipatok dengan harga tetap. Layanan Chat with Lawyer dihargai sekitar Rp17.500 hingga Rp30.000 untuk satu sesi berdurasi 20 menit. Sementara fitur Meet the Lawyer yang nanti segera dirilis dihargai sekitar Rp300.000-Rp500.000 per sekali konsultasi.

"Di mana perbedaan harga layanan adalah tergantung pada klasifikasi dari lawyer-nya, muda dan senior berdasarkan pengalaman," imbuh Luki.

Target dalam waktu dekat

Sebagai startup yang tergolong baru, Luki menyebut edukasi, pengenalan, dan branding Lawgo ke pasar masih menjadi fokus mereka untuk saat ini. Mereka juga berniat mengembangkan fitur-fitur baru untuk memperkaya layanannya. Salah satunya seperti fitur yang memungkinkan pengacara untuk membantu klien langsung hingga ke meja hijau.

More Coverage:

Luki melihat pandemi sebagai kesempatan bagi layanan hukum Lawgo agar dikenal lebih luas oleh masyarakat. Pasalnya, kekhawatiran masyarakat akan Covid-19 membatasi pergerakan sebagian orang. Itu artinya layanan hukum berbasis aplikasi mobile Lawgo berpotensi digunakan lebih banyak orang.

Maka tak mengherankan Luki menyebut Lawgo yang masih menggunakan modal urunan para pendirinya belum berniat mengumpulkan pendanaan. "Ada niatan juga untuk fundraising tapi sepertinya itu masih di awal tahun depan, terutama karena fokus kita saat ini lebih pada pengenalan brand dan produk terlebih dahulu serta edukasi ke masyarakat mengenai hadirnya Lawgo," pungkas Luki.

Application Information Will Show Up Here
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again