19 December 2013

by DailySocial

PANDI Luncurkan Domain “Anything .id” Tanggal 17 Agustus 2014

Setelah disetujui oleh Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet di Indonesia, PANDI sebagai pengelola akan meluncurkan domain “Anything .id” secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 2014. Dengan kebijakan ini, pengguna bisa menggunakan domain .id sebagai top level domain, tidak lagi second level domain sebagai praktek selama ini. Biaya yang ditawarkan untuk domain premium seperti ini adalah Rp 500.000 (sebelum PPN) per tahun.

Seperti dikutip dari Kompas, perusahaan atau perorangan bisa mendaftarkan entitas dan nama yang diinginkan mulai 20 Januari 2014 dalam sejumlah tahapan. Tahap pertama adalah Sunrise, di mana pemegang merek (yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM) berhak membeli domain .id sesuai merek yang mereka miliki. Tahapan ini berlangsung selama 3 bulan setelah tanggal 20 Januari 2014.

Setelah itu berlaku tahapan Grandfather di mana pemilik second level domain .id bisa mendaftarkan domain Anything .id-nya, misalnya pemilik teknologi.co.id mendaftarkan kepemilikan untuk teknologi.id. Tahapan ini berlangsung dua bulan. Setelah memasuki tahap Landrush, konsumen bisa berebut nama domain yang diinginkan.

Jika dua atau lebih pihak yang memenuhi syarat berebut suatu nama domain tertentu, PANDI akan melakukan pelelangan dengan pihak-pihak yang terkait. Setelah tahapan-tahapan tersebut usai, konsumen bisa mendaftarkan domain Anything .id-nya secara reguler dengan prinsip First Come First Serve.

Banyak pihak bertanya-tanya apakah memiliki domain Anything .id lebih baik ketimbang domain .com yang lebih murah dan lebih umum. Sebagai domain premium, tentu saja peruntukan Anything .id ini tidak untuk semua pihak. Selain sebagai lahan pendapatan baru, Anything .id ini diharapkan meningkatkan kecintaan masyarakat Indonesia akan domainnya sendiri, sebagaimana yang ditunjukkan oleh masyarakat di Jerman, Kanada, atau bahkan Singapura yang bangga menggunakan entitas nasionalnya.

Suatu bisnis bisa saja memiliki kepemilikan baik untuk domain .id dan domain .com, di mana entitas .com digunakan secara internasional dan .id bisa digunakan untuk melayani konsumen lokal dengan hosting di server lokal pula.

Kami paham bahwa entitas .id bakal menarik perhatian internasional karena serupa dengan konsep “identitas”. Bisa dibayangkan jika ada yang berusaha mendapatkan nama domain my.id misalnya. Jangan heran jika nanti bakal banyak startup asing yang menginginkan nama berdomain .id ini. Kami berharap domain .id bakal lebih dimanfaatkan oleh orang Indonesia sendiri ketimbang dibanjiri oleh pesanan konsumen-konsumen asing.

[Ilustrasi foto: Shutterstock]


Artikel ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Amir Karimuddin.