1. Startup

Pro dan Kontra Marketplace AkunSaya.com

Jual Beli Akun Media Sosial. Legal Atau Tidak?

AkunSaya.com merupakan sebuah situs marketplace jual beli akun media sosial, dan akun game. Komoditas yang bukan lagi baru di tengah masyarakat Indonesia dewasa ini memang, tetapi hal tersebut tetap saja kerap dipertanyakan legalitasnya.

Baru saja mengudara sejak tanggal 21 Februari 2015 kemarin, AkunSaya.com telah memiliki nyaris tiga ratus pengguna terdaftar dalam layanannya. Pihaknya memanfaatkan kesuburan ekosistem e-commerce dan media sosial di Tanah Air untuk datang sebagai pihak yang menjembatani perdagangan akun demi berbagai kebutuhan.

“Sebuah akun dengan likes atau followers yang banyak tentu akan memudahkan sebuah perusahaan atau pemiliki toko online untuk memasarkan produk dan dagangannya. Di berbagai situs Internet telah marak terjadi jual beli akun mulai dari Facebook, Kaskus, dan forum jual beli lainnya. Namun forum jual beli tersebut tidak fokus untuk jual beli akun. Dari sinilah muncul sebuah ide untuk membuat sebuah marketplace dengan bidang khusus seperti yang kami tawarkan. Tentu tidak hanya akun media sosial saja, user juga bisa memasang iklan akun game online atau akun lainnya yang memiliki nilai jual dan prospek yang besar,” papar pendiri AkunSaya.com Ezra Artah Sasta kepada tim DailySocial.

Bukan rahasia lagi memang bahwa memiliki banyak like, dan follower, menjadi salah satu faktor esensial sebuah brand untuk memberikan impact. Terlepas dari kualitas produk yang ditawarkan, jumlah masif follower/like dapat dijadikan sebuah parameter kepercayaan instan, terlebih lagi jika didapatkan secara organik. Kendati demikian, AkunSaya.com tidak memberikan jaminan bahwa followers tersebut asli atau palsu. Pihaknya hadir hanya sebatas mempertemukan penjual dan pembeli saja.

Namun yang perlu diperhatikan ialah bahwa media sosial Facebook dan Twitter memaparkan dengan jelas bahwa kegiatan jual-beli suatu akun adalah dilarang. Dalam ketentuan legal Facebook poin 4.9, dikatakan bahwa setiap pengguna tidak dapat memindahtangankan suatu akun tanpa seizin pihak Facebook.

You will not transfer your account (including any Page or application you administer) to anyone without first getting our written permission.

Twitter juga memiliki peraturan serupa yang melarang pembuatan akun dengan tujuan untuk menjualnya. Skema ini diharapkan dapat mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab memiliki username yang bisa dimanfaatkan untuk dijual ke perusahaan atau brand lain. Untuk lebih jelasnya silakan merujuk ke tautan berikut ini.

Regulasi tersebut sejatinya masih cukup longgar untuk dibantahkan, tidak sedikit dari kita yang memiliki akun media sosial lebih dari satu untuk alasan apapun. Dalam kasus yang lain, sebuah akun Twitter @cnnbrk merupakan sebuah akun personal yang berkicau tentang berita terkini dari sebuah media ternama Amerika Serikat, CNN. Akun tersebut memiliki lebih dari jutaan pengikut, ketimbang membelinya yang menyalahi aturan hukum Twitter, CNN justru merekrut pemilik akun @cnnbrk sebagai konsultan untuk perusahaannya.

Ganjaran atas pelanggaran yang dilakukan “hanya” sebatas penutupan akun yang terkait. Dan hukum yang mengikat ialah tempat di mana perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter beroperasi, yakni Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, jual beli akun tidak melanggar hukum. Namun menarik untuk disimak bagaimana sebuah kesepakatan yang dimediasi oleh AkunSaya.com akan menghasilkan benefit bagi semua pihak.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again