1. Startup

Mengukur Prospek Sesungguhnya Bisnis Skuter Listrik di Indonesia

Sukses atau tidaknya skuter listrik tak akan bisa dilihat dalam waktu yang singkat

Bisnis penyewaan skuter listrik atau e-scooter kembali menemukan momentum setelah regulasi yang mengaturnya terbit. Satu hal yang paling penting dari penerbitan regulasi tersebut adalah pemerintah menjamin keberadaan skuter listrik dan penggunaannya.

Regulasi mengenai skuter listrik termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Regulasi itu terbit pada pertengahan Juni lalu. Grab mungkin satu dari sekian pihak yang paling menyambut satu regulasi ini.

Grab merambah bisnis penyewaan skuter listrik sejak Mei 2019 dengan nama GrabWheels. Sejak diluncurkan di area Jabodetabek, GrabWheels berhasil mencuri perhatian banyak orang. Skuter listrik mereka kerap terlihat di mana saja. Namun sebuah kecelakaan yang menewaskan dua pengguna GrabWheels di akhir tahun lalu memaksa Grab menghentikan layanan skuter listriknya untuk sementara.

Lahir kembali

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again