Selamat Datang Bank Digital
Bank digital di Indonesia masih di bawah perbankan konvensional, payung hukum juga belum mengakomodir pembukaan bank virtual
Perbankan, industri finansial tertua di dunia, kini dituntut untuk bertransformasi menuju digital, baik dalam layanan kepada konsumen maupun pada operasionalnya. Sembari di sisi eksternal mereka juga dituntut untuk bekerja sama dengan startup fintech agar tidak semakin tergerus dengan tren teknologi.
Banyak yang mengakui, dengan memanfaatkan teknologi digital dapat memberikan efisiensi, karena tidak melulu mengandalkan kuantitas aset fisik maupun non-fisik. Makanya sebagian besar solusi yang ditawarkan bersifat disruptif, mengganggu kebiasaan lama.
Bank tidak bisa selamanya mengandalkan kerja sama dengan pihak ketiga saja agar bisnis tidak terkikis. Mereka dituntut untuk semakin efisien dengan sepenuhnya mengadopsi digital, akhirnya muncul model perbankan yang lebih baru dikenal dengan bank digital (atau bank virtual).
Already have an account? Login
Not ready to subscribe yet? Purchase and access this article
Subscribe to keep reading and get unlimited premium article access with all subscription benefit
Subscribe and get:
- Access to premium article
- Download paid research
- Premium newsletter
- Ads free
Choose your subscription period:
Rp 150,000 /month
Pay for a month
- Rp 450,000
Rp 350,000 /quarter
Pay for 3 months
- Rp 1,800,000
Rp 1,033,000 /year
Pay for a year
Sign up for our
newsletter