1. Startup

Skema “Supply Chain Financing” Jadi Fokus Bisnis Crowdo, Danai Pembelian Pasokan Barang untuk UKM

Hingga tahun 2020 mendatang, skema tersebut ditargetkan bisa serap 60% total pendanaan

Startup fintech lending Crowdo baru-baru ini memperkenalkan skema pembiayaan baru untuk membantu UKM di bidang perdagangan. Melalui produk Supply Chain Financing (SFC), platform fokus membiayai kebutuhan pasokan barang dagangan dari pemasok (supplier).

Melalui pendekatan baru tersebut, perusahaan miliki misi untuk menyederhanakan rantai transaksi antara UKM dengan pemasok, dinilai akan memberikan efisiensi dari sisi bisnis dan nilai transaksi.

Dalam rilisnya COO Crowdo Ikram Jeihan menjelaskan, pada dasarnya SCF memungkinkan UKM yang bertindak sebagai pembeli untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran kepada pemasok. Di beberapa skenario bisnis dengan keterbatasan, barang diterima lebih dulu untuk dijual, lalu hasil penjualan digunakan untuk membayar harga pokok barang.

Permasalahannya kadang pemasok menjadi sulit untuk mengelola arus kas (cashflow) jika terlalu banyak yang membeli barang secara kredit. Crowdo hadir di sini, menjembatani dengan solusi pembiayaan/pinjaman bisnis kepada UKM.

"Pemasok tidak perlu takut dengan arus kas mereka, karena akan mendapatkan pembayaran lebih awal. Pemasok juga dapat menggunakan fitur faktur atau tagihan yang ada di Crowdo, sehingga memperoleh akses ke yang mereka lebih cepat. Diharapkan menjadi win-win solution," terang Jeihan.

Menurut pihak Crowdo, skema tersebut juga sudah sesuai dengan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang diluncurkan oleh asosiasi beberapa waktu lalu.

Jeihan mengatakan, potensi SCF sangat besar di Indonesia, sehingga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan distribusi dana investasi. Dari data yang disampaikan, setiap tahun ada kesenjangan pembiayaan untuk UKM hingga 1.000 triliun Rupiah.

"SCF memiliki keunggulan dibandingkan dengan produk (permodalan) lain karena proses analisis telah disederhanakan dengan tidak mengurangi prinsip prudent (kehati-hatian), verifikasi, dan pengujian bisnis. (Bagi investor) juga menyediakan perlindungan, karena dana mendapat jaminan dari pemasok."

Hingga tahun 2020 nanti, perusahaan akan fokus pada skema SCF ini. Diharapkan dapat menyerap hingga 60% pembiayaan yang ada di Crwodo. Kontribusi tersebut diharapkan dapat mewujudkan inklusi keuangan yang sehat di Indonesia.

More Coverage:

Crowdo resmi hadir di Indonesia sejak tahun 2016. Bernaung di bawah PT Mediator Komunitas Indonesia, saat ini mereka telah terdaftar dan diawasi OJK. Fokus biayai bisnis, platform juga memberikan wadah bagi bisnis yang ingin melakukan penggalangan dana dengan ekuitas. Skema ini memang baru, namun secara legal OJK juga sudah menyusun aturannya, termasuk mendaftar dan mengawasi startup yang memberikan pelayanan tersebut.

Menurut data per September 2019, ada 127 pemain fintech lending yang terdaftar dan diawasi di OJK. Sebanyak 13 di antaranya sudah mendapatkan status berizin usaha. Banyaknya pemain memaksa setiap platform memiliki nilai unik, seperti Crwodo yang akhirnya memilih untuk memaksimalkan potensi melalui SFC.

Application Information Will Show Up Here
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again