Bank Indonesia Terbitkan Izin Transfer Dana Kepada DUITKU

Bank Indonesia Terbitkan Izin Transfer Dana Kepada DUITKU

Bank Indonesia (BI) menerbitkan izin Transfer Dana kepada DUITKU, perusahaan Fintech anak bangsa yang merupakan pelopor social payment gateway di Indonesia. Dengan terbitnya izin Tranfer Dana tersebut, DUITKU secara resmi dapat menjalankan kegiatan transfer dana sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.

“Kami sangat bersyukur dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada DUITKU melalui terbitnya izin Transfer Dana ini. Hal ini membuktikan bahwa Bank Indonesia terbuka dengan perkembangan teknologi dan mendukung dengan peraturan yang dapat memberikan perlindungan bagi kami sebagai penyedia jasa maupun konsumen,” ucap Rheza Budiono, CEO dan Co-Founder dari DUITKU.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, akses teknologi informasi dan komunikasi sudah menjangkau lebih dari 90% populasi Indonesia, dimana pola perilaku belanja dan transaksi online telah memicu permintaan publik akan adanya platform transaksi keuangan yang cepat, aman dan nyaman.

Perkembangan pemanfaatan teknologi internet dan komunikasi seperti smartphone mendorong berkembangnya bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) dan financial technology (fintech) sehingga memunculkan berbagai inovasi dan keterlibatan pihak dalam penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, termasuk diantaranya adalah Payment Gateway. Karena itu untuk memastikan bahwa perkembangan tersebut tetap memenuhi prinsip penyelenggaraan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen, Bank Indonesia memberlakukan kewajiban izin yang tertuang dalam PBI Nomor 18/40/PBI/2016.

“Peran payment gateway sangat penting untuk dapat mendukung transaksi keuangan yang cepat, dan aman. Namun pada kenyataannya banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan akses. Oleh karena itu DUITKU hadir dengan visi untuk dapat memberikan solusi dengan menciptakan platform transaksi online secara cepat, aman, otomatis, dan tentunya dapat menjangkau semua, termasuk pribadi maupun UMKM melalui metode Social Payment Gateway yang merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia,” ucap Rheza Budiono, CEO dan Co-Founder dari DUITKU.

Berbeda dengan payment gateway pada umumnya konsep Social Payment Gateway ini dapat memberikan biaya transaksi terbaik dengan menggabungkan jumlah transaksi dari setiap merchant. Seiring dengan bertambahnya jumlah transaksi dan merchant yang menerima pembayaran melalui DUITKU, maka biaya transaksi juga akan semakin rendah.

Rheza menambahkan dengan telah didapatkannya izin transfer dana, membuat DUITKU sejajar dengan payment gateway lain yang telah terlebih dahulu eksis di Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan transfer dana. Dan diharapkan lebih banyak lagi para pelaku usaha, baik individu, UMKM, Startup, maupun korporat mendapatkan manfaat dari metode Social Payment Gateway dari DUITKU.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again