Microsoft Tingkatkan Upaya Perlindungan Konsumen dan Partner dari Bahaya Penggunaan Peranti Lunak Palsu

Microsoft Tingkatkan Upaya Perlindungan Konsumen dan Partner dari Bahaya Penggunaan Peranti Lunak Palsu

Tim Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) mulai mengidentifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap penjual peranti lunak palsu di sejumlah marketplace di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah bekerjasama dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP) dan Computer Emergency Response Team (CERTs) di lingkungan pemerintahan untuk mengatasi serangan siber. Tindakan ini pun diharapkan mampu meminimalisir bahaya serangan siber bagi konsumen, baik individu maupun organisasi.

Sebagai hasil dari rangkaian tindakan yang telah diambil, beberapa penjual berinisiatif mengakui kesalahan mereka dalam menjual peranti lunak palsu dan/atau menempatkan sertifikat keaslian palsu di barang dagangan masing-masing. Pada Februari 2017, reseller daring seperti Suryabaru IT di Surabaya, Kamar 56 di Jakarta, dan Inotech di Bandung, serta toko-toko seperti Notebook ASEAN dan Ruphen Shop di Jakarta, menerbitkan iklan permintaan maaf kepada pelanggan melalui beberapa media cetak maupun online.

Tingkat pemalsuan barang, termasuk peranti lunak, di Indonesia memang masih berada di angka yang mengkhawatirkan. Studi terakhir yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menempatkan tinta printer (49,4%), pakaian (38,9%), barang dari kulit (37,2%), dan peranti lunak (33,5%) sebagai daftar barang dengan angka pemalsuan tertinggi di Indonesia. Sebuah situasi yang menimbulkan kerugian terhadap ekonomi nasional hingga Rp 65,1 triliun serta hilangnya pendapatan dari pajak tidak langsung atas penjualan peranti lunak asli hingga Rp 424 miliar.

Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal, MIAP menjelaskan, Upaya mengurangi bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu dapat terwujud jika para pemangku kepentingan perlindungan konsumen, mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sendiri sepakat untuk bersinergi.

Tindakan yang telah dijalankan diharapkan dapat mendorong terciptanya transaksi dagang yang lebih sehat di Indonesia. Sebab, salah satu penyebab utama tingginya angka penjualan dan penggunaan barang palsu adalah kurangnya sanksi nyata terhadap para penjual maupun konsumen. Lebih dari 64% konsumen merasa tidak mungkin diadili sekalipun mereka menggunakan barang palsu, sementara lebih dari 32% penjual mengaku sering mengalami razia, tetapi tidak terkena sanksi hukum.

Linda Dwiyanti, Consumer Channels Group Director, Microsoft Indonesia mengungkapkan, Selama jangka waktu tiga bulan, Microsoft DCU berhasil mengidentifikasi sedikitnya 23 penjual peranti lunak palsu yang beroperasi di e-commerce. Saat ini, kami sedang memproses tindakan hukum untuk tiga di antaranya. Kami juga tengah bekerja sama dengan MIAP dan pemerintah untuk menindaklanjuti para penjual peranti lunak palsu lainnya. Tujuan akhir kami yakni memastikan agar pelanggan terlindungi dari bahaya penggunaan peranti lunak yang dijual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pada kuartal kedua tahun 2016, sebanyak 45,2% dari komputer di Indonesia terinfeksi malware, jauh lebih tinggi dari tingkat infeksi malware dunia yang berada di angka 20,8%. Adapun peranti lunak asli Microsoft telah dilengkapi dengan Malicious Software Removal Tool (MSRT), sebuah sistem yang mampu menghilangkan lebih dari 200 ancaman dunia maya pada komputer pengguna, mulai dari ancaman mendasar/ringan hingga ancaman serius. Sistem ini dapat pengguna peroleh secara gratis melalui layanan update Microsoft dan layanan ini tidak tersedia pada peranti lunak palsu.

Selain mengidentifikasi dan melaporkan penjual peranti lunak palsu ke pihak yang berwenang, Microsoft juga melakukan rangkaian program edukasi terhadap penjual maupun konsumen. Mulai dari menyediakan situs resmi https://www.microsoft.com/en-us/howtotell yang dapat membantu masyarakat untuk membedakan produk peranti lunak palsu dengan yang asli, menghadirkan microsite www.cariyangori.com yang merilis berbagai artikel edukasi mengenai bahaya peranti lunak palsu, serta bekerjasama dengan lima pelaku e-commerce untuk menciptakan ekosistem bisnis daring yang sehat melalui kampanye bertajuk Clean e-Commerce.

Aulia E. Marinto, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mengungkapkan, “Kepercayaan dan transparansi merupakan dua faktor penting dalam menjaga tingkat persaingan di dunia e-commerce yang sangat kompetitif. Untuk itu, dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis e-commerce, kami berupaya untuk menjaga kredibilitas, kenyamanan, serta keamanan pelanggan. Salah satunya melalui pelaksanaan inisiatif Clean e-Commerce bersama pelaku industri. Adapun kerjasama ini sejalan dengan komitmen idEA untuk menjadi asosiasi pelopor pertumbuhan e-commerce yang sehat di Indonesia.”

Rangkaian kegiatan untuk mengurangi peredaran peranti lunak palsu tersebut Microsoft lakukan untuk memastikan komitmen Microsoft dalam memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen mencakup seluruh aspek. Microsoft akan terus berupaya mewujudkan misi dan rencana strategis untuk mengurangi dampak negatif praktik pemalsuan, baik dari segi sosialisasi, edukasi, maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung pemerintah dan melindungi konsumen. Kerjasama Clean e-Commerce juga masih kami kembangkan dan buka untuk seluruh e-commerce yang belum berpartisipasi, tutup Linda.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again