Apa itu Letter of Credit? Manfaat dan Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pembuatannya
Perdagangan internasional tidak hanya melibatkan importir dan eksportir, tetapi juga perlu adanya persyaratan mengenai surat perjanjian pergadangan yang disebut letter of credit. Simak penjelasan mengenai letter of credit selengkapnya disini!
Saat ini transaksi pembayaran tidak hanya dilakukan dengan uang fisik, perbankan telah mengeluarkan metode pembayaran jenis cek, bilyet, giro maupun transfer. Pembayaran transaksi yang membutuhkan jumlah uang besar membutuhkan perbankan sebagai pihak yang merealisasikan.
Salah satunya seperti transaksi yang dilakukan dalam skala internasional, perbankan bertugas mengeluarkan letter of credit untuk merealisasikan transaksi yang melibatkan dua pihak beda negara. Lalu sebenarnya apa itu LC (letter of credit) dan apa manfaatnya dalam perdagangan internasional? untuk mengetahui pengertian letter of credit, berikut ini penjelasan selengkapnya!
Apa itu LC (letter of credit) ?
LC (letter of credit) adalah dokumen penting berupa surat yang berisi mengenai transaksi perjanjian perdagangan dalam skala internasional; Letter of credit adalah surat yang biasa digunakan pada saat seseorang sebagai syarat untuk menjamin pembayaran yang dilakukan antar pihak dalam skala internasional.
LC (letter of credit) merupakan sebuah metode pembayaran dimana terjadi pemisahan antara perjanjian jual beli dengan perjanjian yang tercantum di letter of credit, sehingga setiap pihak memiliki kontrak perjanjiannya masing-masing. Letter of credit merupakan sistem transaksi yang cukup unik, karena bisa jadi para pihak penjual dan pembeli dalam transaksi perdagangan ini masih tidak mengenal satu sama lain.
Seringkali letter of credit digunakan juga untuk menghindari terjadinya risiko kerugian pada saat transaksi perdagangan berlangsung. Letter of credit juga memiliki jangka waktu yang telah ditentukan oleh penjual dan pembeli untuk menyerahkan dokumen agar proses transaksi dapat berlangsung.
Manfaat Letter of Credit
Letter of credit tidak hanya digunakan sebagai dokumen syarat transaksi perdagangan internasional, tetapi LC (letter of credit) juga memiliki beragam manfaat lainnya yang dapat memberikan keuntungan. Berikut ini beberapa manfaat dari letter of credit:
- Metode pembayaran yang lebih aman untuk eksportir dan importir
LC (letter of credit) digunakan untuk menjamin bahwa barang yang dikirimkan dan pembayaran yang diterima telah sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati. Jika tidak ada letter of credit maka transaksi perdagangan internasional bisa jadi batal, sebagai contoh jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya maka importir dapat meminta ganti rugi atas barang tersebut.
- Transaksi pembayaran dilakukan dengan dasar dokumen
LC (letter of credit) juga bermanfaat bagi eksportir maupun importir, karena segala bentuk penerimaan dan pembayaran barang disesuaikan dengan ketentuan pada dokumen. Transaksi dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati, sebagai contoh jika eksportir tidak mengirimkan barang yang telah dijanjikan maka ia tidak akan mendapatkan pembayaran. Disisi lain jika importir tidak membayar sesuai kesepakatan maka eksportir dapat melaporkannya.
- Tersedia banyak alternatif LC
Transaksi perdagangan dengan letter of credit juga memudahkan terjadinya perdagangan internasional, karena tersedianya beragam alternatif LC yang dapat dipilih. Hal ini untuk menyesuaikan kemampuan dan syarat-syarat yang menguntungkan eksportir maupun importir.
- Kredit dari bank devisa
LC (letter of credit) bermanfaat dalam mengamankan proses transaksi yang dilakukan oleh importir dan eksportir. Semisal eksportir tidak memenuhi persyaratan kredit dalam perdagangan, maka pihak bank tidak akan mengirimkan pembayaran uang kepada eksportir.
Pihak Pembuat Letter of Credit
Letter of credit (LC) melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pembuatannya, berikut ini pihak-pihak yang terlibat pembuat surat letter of credit:
- Importir
Importir adalah pihak yang membeli barang dan terlibat dalam pembuatan letter of credit. Dimana pihak importir bertugas untuk meminta pembukaan letter of credit untuk melakukan transaksi perdagangan internasional.
- Eksportir
Eksportir adalah pihak penjual atau penyedia barang dan menerima dokumen letter of credit dari importir. Hal ini berarti menjelaskan bahwa eksportir merupakan pihak penerima keuntungan pada saat kredit yang berada di bank telah memenuhi syarat.
- Opening Bank
Pihak lainnya yang terlibat dalam pembuatan letter of credit adalah opening bank, yaitu pihak yang membantu untuk membuka pembuatan letter of credit. Opening bank bisa melakukan dapat membuka letter of credit atas permintaan importir atau berdasarkan kepentingan yang dibutuhkan oleh bank terkait.
- Bank Koresponden
Bank koresponden juga terlibat dalam pembuatan letter of credit, dimana pihak bank ini akan meneruskan proses pembukaan yang telah dilakukan opening bank. Pihak bank bertugas untuk melakukan pembayaran pada kantor cabang dimana eksportir berada.
Itu dia penjelasan seputar letter of credit yang biasa digunakan untuk transaksi perdagangan internasional.Pembuatan letter of credit membutuhkan proses yang cukup lama karena perlu adanya verifikasi dan persetujuan dari pihak bank, oleh karena itu jika kalian ingin melakukan transaksi impor dan ekspor pastikan berkas-berkas yang dibutuhkan telah tersedia. Semoga informasi yang telah disampaikan dapat bermanfaat!