BSU Cair, Ini Cara Mudah Cek Lewat HP!
Kamu merasa kebingungan mencairkan dana BSU? Berikut langkah-langkahnya!
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 sejumlah Rp600 ribu telah disalurkan sejak 27 September 2022 lalu. BSU tahap 3 ini dananya disalurkan kepada 1,3 juta penerima yang telah lolos verifikasi dan terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kalau kamu ingin melihat apakah namamu tertera sebagai penerima BSU, kamu bisa melakukannya dengan mudah melalui HP saja. Tersedia dua tautan yang bisa kamu kunjungi, yaitu kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menurut Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dengan besaran gaji maksimal sejumlah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, khusus pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun tetap bisa menerima manfaat BSU. Pastikan calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Cara Cek Penerima BSU Melalui HP
1. Jalankan browser dari HP lalu kunjungi tautan bsu.kemnaker.go.id.
2. Log in ke akun yang sudah ada, jika belum memiliki akun silahkan daftarkan diri dengan mengisi informasi yang diperlukan terlebih dahulu.
3. Lakukan verifikasi dengan mengetikkan kembali kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Lalu log in akun.
4. Lengkapi profil meliputi foto pribadi, data diri, dan status pernikahan.
5. Kunjungi menu pemberitahuan tentang ketetapan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
6. Jika terpilih sebagai penerima, kamu akan mendapatkan pemberitahuan saat dana BSU telah disalurkan.
Berikut artikel mengenai BSU. Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima, ya. Semoga artikel di atas bermanfaat!