1. Startup

Proyek Tokenisasi Obligasi IDDB Disetujui OJK Masuk Regulatory Sandbox

Proyek tokenisasi aset ini akan memperluas akses investasi obligasi pemerintah

PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) resmi mencatatkan sejarah dengan menjadi penerbit token pertama di Indonesia yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proyek tokenisasi aset kripto berbasis obligasi pemerintah. Proyek ini, yang dikenal sebagai ID Digital Bonds (IDDB), merupakan tokenisasi obligasi pemerintah pertama yang masuk ke dalam sandbox OJK berdasarkan surat persetujuan No. S-514/IK.01/2024 pada 8 Oktober 2024. Sejatinya IDDB sudah mulai diajukan SBN sejak Agustus lalu.

Tokenisasi ini merupakan langkah inovatif untuk mendigitalkan instrumen obligasi menggunakan teknologi blockchain. Melalui proyek ini, obligasi yang sebelumnya hanya dapat diakses dengan modal besar, kini dapat dipecah menjadi aset kripto yang dapat diperjualbelikan secara luas melalui platform digital. Hal ini membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel maupun institusi untuk berinvestasi dalam obligasi pemerintah.

Menurut laporan dari Boston Consulting Group (BCG), nilai pasar aset yang ditokenisasi, termasuk obligasi, diproyeksikan akan meningkat pesat dalam beberapa tahun ke depan. Laporan tersebut memperkirakan bahwa pasar tokenisasi aset dunia akan mencapai nilai lebih dari $16 triliun pada tahun 2030, mencakup tokenisasi obligasi, properti, dan ekuitas. Teknologi tokenisasi ini mempermudah akses bagi investor, meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menurunkan biaya transaksi.

CEO PT Sejahtera Bersama Nano Gumarus Dharmawan William menyatakan, “Ini adalah langkah besar bagi Indonesia. OJK menjadi regulator keuangan pertama di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, yang mengizinkan implementasi proyek tokenisasi obligasi pemerintah. Melalui produk kami, ID Digital Bonds, kami bangga menjadi pelopor di Indonesia dengan obligasi INDON34 sebagai aset dasar.”

Sebelumnya, obligasi INDON34 yang berdenominasi dolar AS hanya dapat diakses oleh investor dengan pembelian minimum sebesar $200 ribu (sekitar Rp3,1 miliar). Dengan tokenisasi melalui IDDB, akses ini diperluas dengan pembelian minimum sebesar $1.000 (sekitar Rp15,5 juta) per token, menjadikan IDDB lebih inklusif untuk berbagai lapisan masyarakat.

Presiden Direktur Nanovest Billy Surya Jaya menyatakan, “Inovasi tokenisasi melalui IDDB merupakan langkah strategis untuk membawa perubahan dalam pasar obligasi di Indonesia. Kami berharap produk ini dapat mendorong arus modal masuk ke dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.”

Selama 12 bulan ke depan, IDDB akan melalui fase uji coba di sandbox OJK sebelum menerima regulasi penuh. Proyek ini melibatkan kolaborasi antara SBN sebagai penerbit token, Nanovest sebagai platform pertukaran kripto Indonesia, STAR Asset Management sebagai mitra manajer investasi, dan Bank Sinarmas sebagai kustodian.

Hanif Mantiq, Direktur STAR Asset Management, menambahkan, “Inovasi tokenisasi ini membuktikan bahwa aset kripto dan obligasi pemerintah dapat bersinergi dengan harmonis, menawarkan opsi investasi yang lebih aman dan terjangkau. Investor kripto kini dapat berinvestasi dalam obligasi pemerintah dengan kemudahan yang sama seperti investasi kripto.”

Proyek tokenisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memodernisasi pasar modal Indonesia, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan dengan membuka peluang bagi lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional, untuk berpartisipasi dalam instrumen keuangan di Indonesia.

-

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again