Country Leader AWS Indonesia Bicara Kedaulatan Data Hingga Investasi di Tanah Air
Gunawan Susanto menjabarkan berbagai tantangan industri "cloud computing", data center di Indonesia bakal rampung tahun 2021
Perkembangan layanan digital tak bisa lepas dari layanan pendukung seperti teknologi cloud. Amazon Web Services (AWS) sebagai salah satu penyedia jasa komputasi awan (cloud computing) di Indonesia kepada DailySocial menjelaskan tentang lanskap bisnis cloud di Indonesia dan tantangan yang mereka hadapi.
Layanan cloud sejatinya sudah populer semenjak bisnis konvensional bergeser ke arah digital. Namun, karena beberapa alasan, adopsi teknologi cloud berjalan lebih lambat di Indonesia. Country Leader AWS Indonesia Gunawan Susanto mengatakan, salah satu sebabnya adalah pemahaman pelaku bisnis mengenai pentingnya teknologi public cloud relatif masih rendah.
Menurut Gunawan, hal itu bisa dilihat dari cara penyedia layanan digital melihat definisi cloud computing itu sendiri. Tak sedikit yang menilai bahwa memakai infrastruktur cloud harus bayar di depan dengan minimal kontrak sekian tahun yang kalau dilanggar dapat terkena penalti.
"Kalau cloud computing by definition harusnya enggak begitu. Seharusnya mereka pakai ya bayar, enggak pakai ya enggak bayar [pay as you go]," ujar Gunawan.
Faktor lain yang menjadi kendala adalah kualitas sumber daya manusia yang belum memenuhi tuntutan pasar. Gunawan memandang rendahnya penyebaran pengetahuan teknologi informasi, khususnya soal cloud, berpengaruh terhadap pemahaman publik akan pentingnya layanan ini.
Investasi AWS untuk ekosistem digital
Menghadapi berbagai macam tantangan tersebut, AWS berinvestasi dalam berbagai bentuk. Sejumlah investasi itu di antaranya adalah program AWS Training Certification sebagai pelatihan digital gratis untuk pekerja IT meliputi machine learning, artificial intelligence, hingga analisis big data; AWS Educate sebagai pelatihan cloud computing di institusi pendidikan; dan AWS Activate sebagai tempat konsultasi bagi engineer startup di Tanah Air.
Gunawan menyebut pelatihan tersebut dibutuhkan guna pemerataan kemampuan SDM terutama mengenai komputasi awan. Kendati begitu, ia mengaku investasi itu belum cukup sehingga butuh komitmen lebih panjang.
"Apakah cukup? Belum, kami mau lebih banyak lagi. Kami juga ikut program Bekraf sebagai pembicara di developer day, memberi materi khusus, bersama ITB membuat training, hackathon, dan kerja sama dengan local partner dan komunitas untuk memperluas skill cloud lebih banyak lagi," imbuh Gunawan.
Di aspek lain, AWS mempertegas komitmen investasi mereka dalam membangun infrastruktur komputasi awan di Indonesia. Gunawan menjelaskan pihaknya segera memiliki Region di Indonesia yang terdiri dari 3 Availability Zones.
Perlu diketahui sebelumnya, Amazon menjanjikan investasi sebesar $1 miliar atau sekitar Rp14 triliun pada September 2018. Komitmen investasi untuk 10 tahun ke depan itu disampaikan perwakilan Amazon ketika mengunjungi Presiden Joko Widodo.
Data center lokal akhir 2021
Sebagai penyedia layanan komputasi awan, tingkat keamanan jadi salah satu perhatian utama. Gunawan menegaskan bahwa pihaknya banyak berinvestasi membangun sistem agar data yang disimpan oleh pelanggan aman. Rencananya data center di dalam negeri ditargetkan beroperasi pada akhir 2021 atau awal 2022.
More Coverage:
Pentingnya data center di dalam negeri ditengarai jadi salah satu faktor sejumlah entitas bisnis ragu untuk berpindah ke layanan public cloud. Dengan berada di dalam negeri, mereka merasa datanya lebih terjamin berkat perlindungan regulasi pemerintah.
“Prinsipnya kami selalu berdialog untuk comply semua peraturan di tiap negara. Jadi kami akan selalu membantu customer kami untuk comply mengenai apa pun regulasi yang berlaku di setiap negara. Toh dengan nanti AWS punya data center di Indonesia, harusnya bisa mempermudah customer–customer terutama di industri yang regulasinya ketat,” tutur Gunawan.
Sebagai informasi, Pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Kabar terakhir menyebutkan revisi PP PSTE sudah ditandatangani presiden. Ada satu pasal yang memperbolehkan penyimpanan data di luar wilayah Indonesia.