Diskusi tentang Teknologi Blockchain untuk Distribusi Mata Uang Digital
Pemaparan Tata Tricipta dalam sesi #SelasaStartup minggu ke-3 bulan September
Salah satu tren teknologi yang digadang-gadang menjadi signifikan di tahun ini adalah Blockchain. Kendati belum banyak skenario yang diterapkan, namun sedikit demi sedikit teknologinya mulai dikenal, salah satunya melalui model cryptocurrency model Bitcoin. Tren tersebut turut membawa diskusi mingguan DailySocial #SelasaStartup untuk membahas bersama tentang teknologi tersebut. Kali ini dihadirkan narasumber Tata Tricipta selaku Co-Founder Exclusor.
Di awal sesi, Tata membahas perjalanan awal pendirian Exclusor. Persisnya awal Januari 2017 Exclusor diririkan, ide itu muncul ketika kala itu Microsoft mulai membuat prototipe teknologi berbasis Blockchain. Perkembangannya yang paling menarik saat itu yaitu produk Bitcoin.
Menurut Tata konsep Blockchain saat ini memang sangat aman digunakan, karena bersifat desentralisasi yang berarti tidak berpusat pada sentral sebagai pihak otorisasi untuk mendistribusikan uang digital tersebut, melainkan pihak komunitas itu sendiri. Dengan adanya Blockchain, ada kemungkinan komunitas dapat pertukaran langsung.
Konsensus algoritma
Ini merupakan perjanjian semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam Blockchain. Konsensus seperti Bitcoin dan Ethereum menggunakan algoritma Proof of Work (PoW). Karena dalam Blockchain tidak menggunakan otoritas, tetapi di Proof of Work, Miner bersifat otoritas. Berbeda dengan Proof of Stake yang memiliki aset Ethereum lebih banyak dapat memverifikasi transaksi atau validasi.
"Konsensus (PoS) sebenarnya tidak cocok berada di Indonesia, maka kita buat konsensus Proof of Accountability (PoA). Jadi, semua pihak yang membuat accountability ini, misalnya perusahaan atau goverment terpercaya bisa bergabung dalam Exclusor Blockchain," terang Tata.
Aset digital
Sebelum ada Blockchain, model aset digital yang pernah dikembangkan oleh perusahaan emas berbentuk e-Gold. Namun pada akhirnya tidak berjalan mulus, salah satu faktornya ialah kurang transparansi. Selain itu karena sistem e-Gold masih terpusat pada pihak yang memiliki otoritas saja. Terkait cryptocurrency, Bank Indonesia pernah melansir larangan transaksi pada tahun 2009. Namun kini mulai diperhitungkan, beberapa bank di negara lain pun telah meregulasi tentang mata uang digital ini.
Distributed ledger
Ini yang paling utama dari Blockchain, karena semua partisipan yang berada di dalamnya memiliki share copy yang sama. Apalagi untuk semua yang sudah melakukan sinkronisasi, maka ia mempunyai data yang sama. Prosesnya cepat ketika menggunakan Blockchain untuk mengetahui transaksi. Berbeda jika menggunakan basis data yang ada saat ini.
Jaringan peer-to-peer
Sistem ini juga menjadi inti ketika ada distribusi, karena Blockchain memakai jaringan peer-to-peer (P2P). Dengan P2P semua akan terkoneksi ke layanan komunitas yang lebih besar dan membantu mendorong pengembangan bisnis dan aplikasi.
Kemudian ada istilah Smart Contract, yani aplikasi atau pemrograman yang bisa berbentuk apa pun selama ada value itu bisa diesensi. Misalnya, digital identity untuk menyimpan hal bersifat rahasia. Dengan adanya Smart Contract ini dapat mengeksekusi secara otomatis data di perusahaan tersebut.
Smart Contract juga bisa digunakan untuk membuat model koin lain, seperti ICO di Ethereum. Sampai ada organisasi terbaru Distributed Autonomous Organization (DAO) yang sudah diimplementasikan Athereum dengan ICO yang mereka proses di Smart Contract.