Fasapay Ingin Peroleh Lisensi Penyedia Layanan E-Money dari Bank Indonesia Tahun Depan
Fasapay mengklaim bahwa saat ini prosesnya pengurusan izin sudah mencapai 80 persen
Perusahaan penyedia jasa pembayaran online FasaPay menyampaikan bahwa tahun depan pihaknya akan fokus untuk segera mendapatkan lisensi penyedia layanan e-money dari Bank Indonesia. Proses pengurusan izin lisensinya sendiri menurut perwakilan FasaPay saat ini sudah mencapai 80 persen.
Berdiri sejak 2013, FasaPay beroperasi bukan tanpa hambatan. Tahun lalu, FasaPay sempat tersandung daftar investasi bermasalah yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ironisnya, induk perusahaan FasaPay, PT Fasa Centra Arthajaya, pada saat itu juga belum memperoleh lisensi sebagai operator penyedia layanan e-money dari Bank Indonesia (BI).
Meski demikian, FasaPay bukannya berdiam diri saja menghadapi kabar tidak sedap tersebut. Melalui halaman situs resminya, FasaPay memberikan klarifikasi. Terkait dengan perizinan, FasaPay mengklaim bahwa saat itu prosesnya sudah mencapai 75 persen.
Kini, proses tersebut sudah diklaim telah mengalami kemajuan menjadi 80 persen. Menurut pihak marketing FasaPay Prisantya Fridayana, tahun depan mereka ingin segera mengantongi lisensi dari Bank Indonesia sebagai penyedia layanan e-money.
“Untuk jangka pendek, FasaPay akan segera mengejar target untuk mendapatkan lisensi dari BI dan badan regulator lainnya, agar proses bisnis dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kepercayaan merchant dan pelanggan. […] Saat ini perkembangan pengurusan izin BI kira-kira sudah mencapai 80%. Kami targetkan pada tahun 2016 ijin BI sudah selesai,” ujar Frida.
Selain itu Frida juga mengklaim bahwa member dan merchant mengalami peningkatan yang signifikan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Disampaikan oleh Frida, ada 80 persen peningkatan untuk total member dan untuk merchant ada 66 persen peningkatan anggota.
FasaPay juga memperluas kemitraan mereka dengan K24, Obat24, pmpulsa, hingga beberapa exchanger dari yang semula hanya dengan layanan InstanTicket.
“Untuk tetap kompetitif di pasar, [kami] akan meningkatkan mutu dan layanan kami, tetap konsisten mempertahankan fitur unggulan [fee 0,5 persen]. [Selain itu] Menambah fitur dan layanan baru yang akan segera diintegrasikan ke sistem seperti PPOB, menu pembayara e-commerce di layanan bank, layanan deposit tunai 24 jam di merchant pilihan, serta meningkatkan layanan pelanggan dengan varisasi media aplikasi chat (BBM, WA, SMS),” tandas Frida.