1. Startup

Gopay Akuisisi "Kripto Maksima Koin", Strategi GoTo Financial Masuk ke Ekosistem Blockchain

Saham Kripto Maksima diambil alih oleh PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay) sebesar 99,98%, sedangkan sisanya 0,02% oleh GoTo

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (IDX: GOTO) mengakuisisi 100% saham milik PT Kripto Maksima Koin sebagai langkah untuk masuk ke dunia kripto. Perusahaan mengambil alih sebanyak 50.000 lembar saham, setara dengan 124,8 miliar Rupiah.

Berdasarkan keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham Kripto Maksima diambil alih oleh anak usaha PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay) sebesar 99,98%, sedangkan sisanya 0,02% oleh GoTo.

Akuisisi ini mengingatkan aksi korporasi yang dilakukan Gojek pada tahun 2016 lalu terhadap PT MV Commerce Indonesia. Kala itu akuisisi dilakukan untuk mendukung pengembangan platform e-money utama mereka, yakni Gopay, mengingat untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia cukup rumit.

Perwakilan GoTo mengungkap bahwa aksi korporasi ini menjadi strategi perusahaan menjadi "money management hub" dengan produk beragam. "Kami meyakini bahwa teknologi blockchain bakal memiliki peran arus utama terhadap masa depan keuangan," ungkap perwakilan GoTo.

Tidak dielaborasi lebih lanjut mengenai rencana pasca-akuisisi ini. Berdasarkan pantauan DailySocial.id, belum ada informasi apapun yang tersedia di situs resmi Kripto Maksima Koin.

Kripto Maksima sendiri telah terdaftar di Bappebti sejak Januari 2022 sebagai sebuah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Adapun sejauh ini regulator telah memberikan izin ke 25 perusahaan, meliputi:

Entitas Perusahaan

Platform Terdaftar

PT TRINITI INVESTAMA BERKATbitocto.com
PT UTAMA ASET DIGITAL INDONESIAbittime.com
PT COINBIT DIGITAL INDONESIAcoinbit.id
PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGEdigitalexchange.id
PT GALAD KOIN INDONESIAgalad.id
PT GUDANG KRIPTO INDONESIAgudangkripto.id
PT UPBIT EXCHANGE INDONESIAid.upbit.com and upbit.co.id
PT ASET DIGITAL INDONESIAincrypto.co.id
PT INDODAX NASIONAL INDONESIAindodax.com
PT CIPTA KOIN DIGITALkoinku.id
PT KRIPTO MAKSIMA KOINkriptomaksima.com
PT MITRA KRIPTO SUKSESkriptosukses.com
PT LUNO INDONESIA LTDluno.com
PT TUMBUH BERSAMA NANOnanovest.io
PT PANTHERAS TEKNOLOGI INTERNASIONALpantheras.com
PT PEDAGANG ASET KRIPTOpedagangasetkripto.com
PT PINTU KEMANA SAJApintu.co.id
PT BUMI SANTOSA CEMERLANGpluang.com/produk/pluang-crypto
PT PLUTONEXT DIGITAL ASETplutonext.com
PT KAGUM TEKNOLOGI INDONESIAptkagumteknologiindonesia.com
PT REKENINGKU DOTCOM INDONESIArekeningku.com
PT ASET DIGITAL BERKATtokocrypto.com
PT TIGA INTI UTAMAtriv.co.id
PT VENTURA KOIN NUSANTARAvonix.id
PT ZIPMEX EXCHANGE INDONESIAzipmex.com

Moratorium penerbitan izin

Bappebti baru saja mengumumkan penghentian penerbitan izin pendaftaran calon pedagang fisik aset kripto yang berlaku per 15 Agustus 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 208/BAPPEBTI/SE/08/2022.  Adapun, penghentian ini berlaku bagi pelaku aset fisik kripto yang bermaksud mengajukan izin berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto.

Menurut Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, langkah ini diambil untuk mewujudkan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien dalam suasana persaingan sehat guna melindungi kepentingan semua pihak.

"Serta, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Bappebti kepada calon pedagang fisik aset kripto dalam melakukan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto. Maka itu, perlu penghentian penerbitan tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto," ujarnya.

More Coverage:

Tahun lalu, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. Ada delapan syarat dalam beleid yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021. Adapun, Kripto Maksima Koin termasuk ke dalam daftar 24 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Bappebti pasca-beleid diterbitkan.

Per 22 Juli 2022, Bappebti mencatat jumlah transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp232,45 triliun atau rata-rata Rp33,2 triliun per bulan. Sementara, total investor kripto di Indonesia mencapai 15,57 juta orang pada periode ini.

Adapun, volume transaksi aset kripto di Asia Tenggara mencapai lebih dari $57,7 miliar atau sekitar Rp859,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Application Information Will Show Up Here