1. Startup

Menganalisis Keinginan Bekraf untuk Mendorong Investasi Bank di Startup

Belum tentu menjadi ide bagus karena risiko startup yang tinggi dan lamanya profit bisa diperoleh

Menurut kabar yang beredar, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia kini tengah melobi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbolehkan bank mengucurkan dana investasi kepada individu yang hanya bermodal ide atau proposal.

Alasan utama dari tindakan Bekraf tersebut adalah untuk mencegah pengusaha menjual aset atau ekuitas mereka demi menciptakan produk. Kompas Tekno melaporkan bahwa jika proposal ini disetujui, maka para pemilik startup hanya perlu untuk menyerahkan ide atau proposal produk mereka untuk dapat dipertimbangkan sebagai salah satu penerima pendanaan.

Meskipun memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk menghasilkan lebih banyak pengusaha di Indonesia, proposal ini dapat menjadi bumerang bagi Indonesia jika sampai disetujui oleh OJK, karena dapat menambah jumlah produk kurang kompeten yang dilempar ke pasar.

Mendanai ide adalah hal yang buruk

Dalam dunia startup teknologi, para investor kini tidak lagi melirik individu yang hanya bermodal ide, menilik apa yang baru saja terjadi di Amerika Serikat, dimana terjadi krisis pasar karena valuasi startup, baik itu perusahaan publik maupun swasta,  yang membengkak tanpa adanya jaminan bahwa mereka akan berhasil ke depannya. Semuanya hanya didasarkan pada potensi dan proyeksi tanpa adanya pondasi bisnis yang kuat. Ketika akhirnya mulai beroperasi, banyak startup tersebut, terutama mereka yang telah go public, yang kemudian bangkrut, meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi para investor.

MVP dan bukti bahwa eksekusi itu penting

Apa yang diinginkan para investor startup saat ini adalam jaminan bahwa pengusaha yang akan mereka danai memang sanggup untuk mengeksekusi idenya. Investor startup tidak berinvestasi terhadap ide sebuah tim, namun terhadap kemampuan tim tersebut untuk mengeksekusi ide mereka. Sejumlah pendiri startup mengalami kegagalan dalam mengeksekusi beberapa ide awal mereka, namun biasanya mereka belajar dari kegagalan tersebut dan pada akhirnya meraih kesuksesan.

Mudah untuk menemukan ide. Ide itu murah, banyak, dan mudah untuk ditiru. Sebaliknya, mengembangkan produk atau prototipe yang layak itu sangat sulit, begitu pun dengan mengeksekusi sebuah ide menjadi sebuah bisnis yang layak. Memiliki ide saja tidak cukup. Diperlukan kemampuan untuk mengeksekusinya sehingga para investor yakin bahwa Anda memang layak untuk menerima pendanaan.

Risiko kredit macet

Pinjaman bank ditawarkan kepada pengusaha jika ia dapat meyakinkan bank bahwa ia dapat membayar pinjaman tersebut sesuai dengan periode yang telah disetujui. Meskipun di Indonesia seseorang diperbolehkan untuk menggunakan properti intelektual sebagai jaminan untuk pinjaman mereka, berkat peraturan properti intelektual yang disahkan pada 2014, bank tidak disarankan untuk menerimanya, sama seperti bank tidak disarankan untuk menerima jaminan apapun tanpa melakukan penilaian terlebih dahulu.

Jika seseorang mengajukan jaminan berupa barang fisik, maka pihak bank dapat memilikinya jika nasabah tersebut tidak dapat membayar pinjamannya. Namun jika barang yang dijaminkan bukan berupa barang fisik, maka sulit bagi bank untuk dapat menjualnya kembali, terutama jika barang tersebut hanyalah berupa ide atau proposal. Perlu diingat bahwa orang Indonesia cenderung tidak peduli terhadap properti intelektual.

Aspek lainnya yang perlu dikaji adalah apakah permodalan yang dimaksud oleh Bekraf diberikan dalam bentuk pinjaman atau investasi, karena bank tentunya akan menghindari kredit macet. Menurut data Bank Indonesia, rata-rata jumlah kredit macet di Indonesia mencapai 4.5% selama bulan Januari hingga Juni 2015. Kebanyakan mereka adalah startup yang gagal dalam beberapa percobaan awal mereka. Perusahaan VC umumnya mengganti kerugian tersebut dengan mengalokasikan pendanaannya ke dalam beberapa kategori yang berbeda.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah fakta bahwa startup teknologi cenderung untuk tidak terlalu mengejar pemasukan, karena target utama mereka biasanya adalah untuk memastikan produk mereka dikonsumsi secara massal. Berapa lama bank harus menunggu mereka mengembalikan pinjaman? Popularitas merupakan metrik yang lebih masuk akal karena tujuan utama dari setiap startup teknologi sejatinya adalah untuk menciptakan produk yang dapat membantu jutaan orang, tanpa mempedulikan jumlah uang yang masuk ke kantong mereka.

Para investor kemudian akan mendorong startup tersebut untuk mengganti model bisnis atau produknya. Mereka juga akan berusaha agar perusahaan tersebut diakusisi oleh perusahaan lainnya. Bagaimanapun juga, sebuah startup adalah perusahaan yang tengah mencari bisnis model yang tepat, dan jika ia tidak dapat menemukannya meskipun telah mencoba beberapa kali, maka mau tidak mau ia harus menutup layanan karena tidak memiliki modal yang cukup untuk terus beroperasi.

Bahkan jika startup dapat memperoleh pendanaan dari bank atau institusi keuangan tradisional lainnya melalui skema tersebut, apa saja syarat yang harus dipenuhi? Seberapa lama kegiatan operasional perusahaan dapat bergantung pada dana tersebut? Dapatkah pendanaan tersebut membiayain kegiatan operasional startup selama setahun penuh tanpa bantuan dari pihak lainnya? Apakah pendanaan yang diberikan sebatas pendanaan awal yang memang ditujukan untuk mengembangkan prototipe produk atau pada tahapan berikutnya? Apakah pendanaan tersebut dapat menjadi alternatif bagi mereka yang selama ini mengandalkan uang dari keluarga atau teman untuk dijadikan modal awal?

Jika idenya adalah untuk mencegah para pengusaha menjual ekuitas mereka demi memperoleh modal usaha, maka berapa lama mereka harus melakukan hal tersebut? Apakah Bekraf memahami semua pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh startup teknologi?

Bagaimana dengan praktik perekrutan yang dilakukan oleh startup yang didanai oleh VC dan melibatkan uang dalam jumlah besar? Bagaimana startup yang didanai oleh bank dapat berkompetisi dengan perusahaan yang memperoleh pendanaan jutaan Dolar Amerika? VC dan angel investor memang siap untuk menerima resikonya sebelum mendanai startup, namun bagaimana dengan bank?

Seberapa besar risiko yang mau diterima oleh bank? Menurut sejarah, tidak begitu besar. Bank investasi Indonesia juga tidak terbiasa untuk mendanai startup, tidak seperti Goldman Sachs atau J.P. Morgan Chase. Mungkin artikel dari Business Insider ini dapat menjelaskan mengapa.

Sangat penting bagi Bekraf untuk memahami kebutuhan dan situasi yang dihadapi oleh startup teknologi dewasa ini sebelum mengajukan proposal yang, sepertinya, tidak hanya jauh dari praktik kenyataan sesungguhnya di industri startup, tapi juga berbahaya bagi semua pihak yang terkait.

_

Catatan Editorial: Artikel tamu ini ditulis oleh Aulia Masna, Editor-in-Chief AdDiction. Artikel ini diterbitkan pertama kali di Medium dan diterbitkan ulang atas seizin penulis.

Artikel ini diterjemahkan oleh Rifki Aria Nugraha