1. DScovery

Mutasi Karyawan: Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenisnya

Mutasi karyawan biasanya dilakukan untuk tujuan dan atas kondisi tertentu.

Mutasi karyawan adalah suatu hal yang mungkin terjadi di sebuah perusahaan. Karyawan yang dimutasi dapat diartikan sebagai pemindahan posisi, jabatan, maupun tempat kerja dengan tugas, upah dan tanggung jawab yang relatif sama.

Mutasi karyawan yang dilakukan oleh perusahaan juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Melainkan harus berpedoman sesuai Undang-Undang dan peraturan perusahaan itu sendiri.

Lantas, bagaimana aturan mutasi karyawan dalam Undang-Undang dan apa saja tujuan dan jenis-jenisnya? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini.

Apa Itu Mutasi Karyawan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutasi karyawan adalah pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain. Mutasi karyawan juga dapat diartikan sebagai pemindahan tempat kerja dengan upah, tanggung jawab, dan posisi jabatan yang relatif sama.

Mutasi karyawan bisa terjadi di mana pun. Namun, umumnya hal ini terjadi pada suatu perusahaan yang memiliki kantor cabang.

Umumnya, mutasi karyawan harus dilakukan sesuai peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja, atau Perjanjian Kerja Bersama. Syarat mutasi karyawan juga telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 32 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun isi dari Undang-Undang tersebut, adalah:

  • Penempatan karyawan atau tenaga kerja berdasarkan asas keterbukaan, kebebasan, objektif, adil, setara, dan tidak ada diskriminasi.
  • Tujuannya diarahkan demi menempatkan tenaga kerja ke jabatan yang sesuai skill atau keahlian, minat, bakat dan kemampuan dengan tetap memerhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum.
  • Pelaksanaan dengan memerhatikan kesempatan kerja yang merata dan menyediakan tenaga kerja profesional yang sesuai kebutuhan program nasional dan di daerah.

Tujuan Mutasi Karyawan

Mutasi karyawan biasanya dilakukan dengan tujuan tertentu. Pelaksanaannya pun tidak boleh sembarangan dan harus melalui pertimbangan matang. Berikut adalah beberapa tujuan mutasi karyawan yang dilakukan oleh perusahaan.

  1. Menyeimbangkan kebutuhan dan kualitas SDM perusahaan.
  2. Meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan.
  3. Memberikan kesempatan pada karyawan untuk lebih mengembangkan karirnya.
  4. Memberikan penempatan yang sesuai untuk karyawan sehingga bisa saling menguntungkan, baik bagi karyawan maupun perusahaan.
  5. Memberikan penghargaan kepada karyawan untuk bisa meningkatkan potensi dirinya, tidak hanya mengenai karir melainkan juga pengembangan diri.

Jenis-Jenis Mutasi Karyawan

Mutasi karyawan juga dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut adalah beberapa jenis mutasi karyawan menurut Paul Pigors dan Charles Myers.

Mutasi Produksi (Production Transfer)

Mutasi produksi biasanya terjadi pada karyawan yang pindah ke departemen, divisi atau bagian lainnya secara horizontal. Mutasi ini juga berlaku pada bagian lain yang kosong karena kekurangan anggota.

Mutasi Remedial (Production Remedial)

Mutasi remedial dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kekeliruan pada proses penempatan kerja saat rekrutmen. Hal ini terjadi saat karyawan menyadari adanya ketidaksesuaian posisi dengan kapasitas yang dimilikinya.

Mutasi Penggantian (Replacement Transfer)

Mutasi ini terjadi dengan mengganti karyawan lama di sebuah divisi atau perusahaan dan memberikan kesempatan bagi karyawan baru yang memiliki beban kerja lebih sedikit untuk mengisi posisi tersebut.

Mutasi Shift (Shift Transfer)

More Coverage:

Mutasi ini terjadi secara horizontal, atau dari satu tim ke tim lainnya pada pekerjaan yang sama. Bedanya, pekerjaan tersebut memiliki jam kerja sesuai shift yang berbeda.

Mutasi Multifungsi (Versality Transfer)

Terakhir, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas karyawan dari satu divisi ke divisi lainnya. Mutasi ini juga dikenal sebagai rotasi pekerjaan, yang dapat digunakan untuk melatih karyawan dengan memberinya kesempatan kerja yang lebih luas.

Nah, itulah penjelasan mengenai mutasi karyawan yang telah dirangkum oleh Daily Social. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa mutasi karyawan dilakukan dengan tujuan tertentu tanpa menimbulkan kerugian bagi karyawan yang bersangkutan.

{$categories[0]['slug']}