OJK Siapkan Fintech Center untuk Dukung Bisnis Digital
Perkembangan layanan p2p lending dinilai paling pesat
OJK segera meluncurkan Fintech Center untuk mendukung inovasi dan pengembangan ekosistem fintech di Indonesia. Rencananya Fintech Center akan diresmikan bulan depan.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono mengatakan perkembangan fintech di Indonesia cukup pesat, sehingga diharapkan Fintech Center dapat menjadi pusat pengembangan bisnis digital.
"Ini juga bagian dari pengenalan fintech di Indonesia. Selain itu, kami juga akan mendirikan program studi mengenai fintech di perguruan tinggi," kata Triyono, dikutip dari Kompas.com.
OJK, sambungnya, memberi perhatian yang cukup besar untuk sektor fintech karena layanan ini telah bergerak masuk ke level mikro. Salah satu sektor fintech yang cukup berkembang adalah p2p lending.
Hingga Mei 2018, total dana yang telah disalurkan mencapai Rp6,16 triliun dari 64 perusahaan p2p yang beroperasi di Indonesia. Jumlah penyaluran tersebut naik 140,26 dari awal tahun ini.
Adapun total nasabah p2p lending saat ini mencapai 1,8 juta orang, dengan jumlah pemberi pinjaman 199.439 entitas.
Status pendaftaran p2p lending
Dalam kesempatan terpisah, sampai pertengahan tahun ini, terdapat 63 perusahaan fintech yang terdaftar dan memperoleh izin dari OJK.
Menurut OJK, jumlah perusahaan yang mendaftar terus bertambah. Hingga pertengahan tahun ada 27 perusahaan fintech yang mengantre restu dari regulator. Sementara itu, OJK juga telah mengembalikan berkas ke 44 perusahaan fintech karena dinilai belum memenuhi syarat, dari sisi kepemilikan saham, kelengkapan data identitas komisaris dan direksi.
"Kami sangat berhati-hati dalam mengembalikan berkas tersebut. Pertimbangannya untuk mengetahui secara benar siapa pemilik saham, siapa komisaris, siapa direksi. Sebab mereka yang menjalankan bisnis ini dan melibatkan data pribadi masyarakat," ucap Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi dikutip dari Kontan.