OnlinePajak Galang Pendanaan Seri C, Sejauh Ini Kumpulkan Rp243 Miliar dari Visa, Tencent, dan Sejumlah Investor
Valuasi OnlinePajak belum unicorn, diperkirakan mencapai $184 juta (2,6 triliun Rupiah)
Startup SaaS perpajakan OnlinePajak dikabarkan tengah menggalang dana Seri C. Berdasarkan data yang kami peroleh, Tencent, Altos Korea, dan Warburg Pincus telah masuk sejak Juli 2021. Terbaru, per November 2021, Visa turut andil memberikan investasi senilai $5 juta. Total dana yang sudah terkumpul di putaran ini mencapai $17 juta atau setara 243 miliar Rupiah.
Sebelumnya, perusahaan telah mengumumkan pendanaan seri B senilai $25 juta pada Oktober 2018. Pendanaan ini dipimpin Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor sebelumnya seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge turut berpartisipasi. Sementara pendanaan seri A mereka berhasil mengumpulkan dana $3,5 juta di awal 2018.
Diperkirakan, dengan perolehan investasi tersebut, valuasi OnlinePajak telah mencapai $184 juta atau sekitar 2,6 triliun Rupiah. Sebelumnya OnlinePajak telah mengklaim status unicorn di sebuah kesempatan temu media. Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk keterangan lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons.
Layanan dan kompetisi pasar
Hadir sebagai layanan SaaS untuk bisnis, saat ini OnlinePajak menyajikan beberapa layanan yang dikemas dalam tiga kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan buku potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.
Menu Payroll terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Lalu di kategori Lainnya terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak. Tersedia juga sejumlah layanan berbasis API untuk integrasi layanan dengan pihak mitra.
Sejumlah startup telah mengembangkan layanan serupa. Untuk kepengurusan perpajakan bisnis, sejauh ini ada beberapa startup yang turut bermain di segmen tersebut, di antaranya HiPajak, Pajak.io, Catapa, Fast-8, dan Mekari.
Kendati demikian, jika meninjau dari beberapa statistik, posisi OnlinePajak sebagai layanan pengelolaan pajak memang lebih tinggi dari lainnya. Berdasarkan statistik kunjungan situs, situs OnlinePajak menempati peringkat pertama di kategori Finance (Accounting and Auditing).
Ukuran pasar
Menurut data Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.
Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.
More Coverage:
Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.
Namun demikian, menurut MSME Empowerment Report 2021 yang dirilis DSInnovate, layanan pengelolaan pajak digital belum banyak diminati. Hal tersebut dikarenakan urusan perpajakan dinilai belum menjadi pain point utama mereka saat ini, dibandingkan faktor lain seperti distribusi produk, modal, dan logistik.