Papan Akselerasi BEI untuk Startup dan UKM Diterbitkan Desember 2018
Membantu startup dan UKM mendapatkan investasi melalui pasar modal
Salah satu opsi agar lebih banyak lagi startup dan UKM bisa melantai di bursa saham adalah dengan menerbitkan aturan papan akselerasi. Bursa Efek Indonesia (BEI), atau Indonesia Stock Exchange (IDX), tengah merumuskan sebuah aturan baru, bagi pelaku startup dan UKM di Indonesia yaitu papan akselerasi. Tujuan akhirnya agar lebih banyak lagi penggalangan dana dimanfaatkan melalui pasar modal.
Saat ini BEI sudah memasuki tahap final dan akan melakukan diskusi akhir dengan OJK selaku regulator. Targetnya jika sudah rampung semua, aturan papan akselerasi akan dirilis pada akhir tahun 2018.
"Setelah kita membuat draft dan melemparkannya kepada pihak terkait, proses selanjutnya adalah pembicaraan lebih lanjut dengan OJK, sebelum aturan kita terbitkan," kata Senior Manager State Owned & Regional-Owned Enterprise Privatization, Startup, SME & Foreign Listing IDX Listyorini Dian Pratiwi kepada DailySocial.
Saat ini tercatat baru tiga startup, yang didominasi kalangan fintech, yang sudah melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Mereka adalah Kioson, MCash dan NFC Indonesia. Meskipun sudah banyak startup di Indonesia yang memiliki potensi untuk melakukan IPO, namun masih ketatnya peraturan dari BEI dan OJK, menyulitkan mereka untuk melakukan IPO di bursa efek.
"Dengan melakukan IPO, semua masyarakat Indonesia pun bisa ikut memberikan modal kepada startup dan UKM Indonesia, pada akhirnya bukan hanya layanan fintech saja yang melakukan IPO, tapi startup kategori lainnya."
Bertambahnya investor lokal
Kegiatan penggalangan dana yang saat ini masih banyak dilakukan oleh startup, banyak menarik perhatian investor asing. Disinggung apakah nantinya investor asing akan mendominasi permodalan kepada startup di Indonesia, Listyorini menegaskan, saat ini BEI mencatat, jumlah investor lokal lebih banyak dibandingkan dengan investor asing.
"Kita mencatat hampir 60% investasi datang dari investor lokal, adanya pemberitaan yang menyebutkan investor asing lebih banyak jumlahnya dibandingkan investor lokal tidak benar," kata Listyorini.
Listyorini melanjutkan, melalui papan akselerasi diharapkan bisa mendorong lebih banyak lagi startup dan UKM untuk melantai di bursa. Bukan hanya perusahaan yang berbasis digital, namun juga UKM yang masih konvensional juga bisa bergabung di pasar modal.