Startup Legaltech Hukumku Umumkan Pendanaan Awal Dipimpin East Ventures
Hukumku menawarkan platform digital untuk konsultasi dan pemahaman terkait hukum
Hukumku, startuplegaltech lokal yang fokus pada konsultasi dan layanan hukum, mengumumkan perolehan pendanaan yang dipimpin oleh East Ventures. Tidak disebutkan nominal dan investor lain yang turut terlibat dalam putaran ini. Dana segar akan dialokasikan untuk mempercepat pengembangan produk dan pemasaran, sejalan dengan rencana peluncuran Hukumku pada November 2023.
Startup ini lahir dari visi bersama Fritz Hutapea (CEO) yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di industri hukum, Michael Jagadpramana (COO) dengan lebih dari 5 tahun pengalaman di ekosistem startup, dan Glorio Yulianto (CMO) yang dikenal dengan rekam jejak yang mendalam di startup teknologi periklanan.
Di pasar legaltech lokal, sejumlah startup juga tawarkan layanan serupa, di antaranya Justika (juga merupakan portofolio East Ventures), HukumOnline, LawGo, hingga Legalku. Sektor ini memang belum banyak pemain (tidaknya belum ada yang mendominasi), lantaran pasar masih terbiasa dengan proses dan model bisnis konvensional yang sudah dijalankan bertahun-tahun.
Hukumku menawarkan solusi inovatif untuk memperkenalkan dan merevolusi bagaimana layanan hukum dapat diakses. Mereka mengembangkan platform yang menghubungkan para pengguna dengan pengacara terkurasi. Di dalamnya turut menyediakan informasi penting bagi pengguna untuk menemukan pengacara yang sesuai dengan kebutuhan – informasi tersebut mencakup profil pengacara, izin praktik, bidang keahlian, lokasi, serta penilaian dan ulasan pengguna.
Untuk membuat konsumen puas, Hukumku ingin memprioritaskan transparansi dengan memberikan informasi mengenai harga dari layanan hukum kepada para pengguna, memastikan ekspektasi yang jelas bagi para pengguna.
"Komitmen kami lebih dari sekadar melayani pengguna, Hukumku juga berfokus untuk membuka akses pengacara ke pengguna dan meratakan ranah persaingan. Kami berdedikasi untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan di industri hukum Indonesia," ujar Co-Founder & CEO Hukumku Fritz Hutapea.
Para founder menyadari banyak orang Indonesia masih memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum ketika mereka sangat membutuhkannya. Kurangnya aksesibilitas ini diperburuk dengan kurangnya informasi dan transparansi, sehingga sering menimbulkan kesalahpahaman bahwa konsultasi hukum cenderung mahal dan rumit. Dari sisi pengacara, mereka turut menghadapi tantangan untuk mendapatkan klien karena persaingan biasanya didasarkan pada koneksi atau referral.
More Coverage:
Hukumku akan menghadirkan terobosan yang mencakup berbagai layanan yang menjadikannya sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan hukum di masyarakat. Selain itu, mereka juga akan menawarkan konten edukasi dan seminar gratis yang mencakup berbagai topik terkait layanan hukum dan kasus-kasus yang sedang marak dibicarakan, sehingga membantu masyarakat menghindari pemahaman yang salah dan informasi yang kurang tepat tentang proses hukum.
"Sudah saatnya industri hukum di Indonesia mengalami revolusi teknologi, dan kami yakin Hukumku dapat menawarkan solusi hukum yang inovatif dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang tim yang relevan dan kuat, kami yakin bahwa Hukumku tidak hanya menjembatani kesenjangan dalam layanan hukum, tetapi juga mendefinisikan kembali bagaimana layanan hukum diakses dan dihadirkan di Indonesia. Kami berharap untuk melihat berbagai kabar menarik dari Hukumku dalam waktu dekat,” kata Co-Founder & Managing Partner East Ventures Willson Cuaca.