Hadirkan Pelaporan Pajak Melalui Aplikasi, Sleekr Resmikan Kemitraan dengan OnlinePajak
Bisa menghitung PPh dan PPN lebih mudah, bantu UKM tentukan tipe pajak yang sesuai
Hari Selasa, (29/8), platform SaaS HR Sleekr meresmikan kolaborasi dengan OnlinePajak. Sebelumnya informasi ini sudah disebutkan Founder dan CEO Sleekr Suwandi Soh di sebuah kesempatan, tapi peresmiannya baru dilakukan saat ini. Dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini, turut hadir Direktur OnlinePajak Charles Guinot.
Kepada media, Suwandi mengungkapkan fitur terbaru yang bisa dinikmati dalam platform HR dan akunting tersebut memudahkan korporasi dan UMKM melakukan penghitungan pajak karyawan dan pajak lainnya berdasarkan sistem yang tersedia dalam aplikasi Sleekr. Selanjutnya, dengan integrasi secara langsung dengan OnlinePajak, laporan pajak bisa segera dilakukan.
"Fitur pajak dalam Sleekr ini merupakan feedback yang kami dapatkan dari klien kami. Dengan alasan itulah pada akhirnya Sleekr melakukan integrasi data dengan Online Pajak."
Pelaporan PPh dan PPN
Dengan beberapa langkah mudah, semua proses penghitungan hingga pelaporan pajak PPh 21 dan PPN di perusahaan yang biasanya menyita waktu bisa diselesaikan secara otomatis hanya dalam waktu 5 menit saja menggunakan teknologi Application Programming Interface (API) antara Sleekr dan OnlinePajak. Kemudahan dan fleksibilitas ini memungkinkan bisnis dengan skala yang masih kecil bisa dengan mudah melaporkan kewajiban pajak.
"Hingga kini saya melihat hanya korporasi skala besar saja yang sudah rutin melaporkan pajak karyawan dan perusahaannya, sementara untuk pelaku bisnis UKM dan sejenisnya masih sedikit yang melaporkan pajak," kata Charles.
Salah alasan mengapa masih sedikit pelaku UKM dan pemilik usaha skala kecil melaporkan pajak, menurut Charles, karena masih belum ada kejelasan serta minimnya edukasi tentang jenis usaha dan tipe pajak yang sesuai. Dengan adanya fitur dari Sleekr yang telah terintegrasi dengan data OnlinePajak, diharapkan kesulitan tersebut bakal terjawab.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan, yang berhubungan langsung dengan perpajakannya, ke aplikasi OnlinePajak agar dapat melakukan hitung, setor, dan lapor pajak online.
Bantu pemerintah tingkatkan kepatuhan pajak
Selama ini Sleekr telah melakukan kemitraan startegis dengan beberapa startup yang bertujuan untuk memberikan layanan lebih kepada kliennya. Peresmian kemitraan Sleekr dengan Online Pajak ini diharapkan merangkul lebih banyak klien baru.
“Sleekr dan OnlinePajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM, di Indonesia. Sleekr tentunya akan terus mengembangkan layanannya guna mendukung perkembangan bisnis UKM di Indonesia agar semakin dapat memberikan nilai-nilai positif di masa yang akan datang,” jelas Suwandi.