1. Startup

Platform Jual Beli Emas Tamasia Rilis Fitur Kirim dan Jual Emas

Mendukung usaha mendongkrak jumlah pengguna hingga 300 ribu sampai akhir tahun ini

Platform jual beli emas Tamasia merilis fitur kirim dan jual emas dalam aplikasi versi terbaru 1.2.0 yang telah hadir di Google Play dan App Store. Kehadiran fitur tersebut diharapkan dapat mendongkrak pengguna Tamasia yang ditargetkan mencapai 300 ribu orang sampai akhir tahun ini.

CEO dan Co-Founder Tamasia Muhammad Assad menuturkan kedua fitur ini diluncurkan seiring momen Lebaran yang segera berlangsung. Fitur kirim emas diyakini bisa jadi cara baru untuk memberikan THR ke orang terdekat.

Dia meyakini Tamasia sudah memitigasi risikonya dengan baik sehingga proses kirim emas tetap aman. Proses pengiriman emas dilakukan lewat aplikasi saja, tapi nilainya tidak hilang. Emas yang dibeli pengguna tetap dibeli dari Antam sebagai mitra korporat dan safe deposit box-nya tetap ada di sana.

"Kalau saya beli untuk teman artinya kan hanya perpindahan kepemilikan saja. Emasnya enggak gerak tetap ada di safe deposit box. Dari segi efektivitas ini lebih efektif karena kita enggak perlu cetak emas, enggak perlu keluarin kertas, tapi nilainya tetap ada. Tapi penerima bisa cairkan atau cetak," terang Assad.

Dua fitur tambahan ini, sambungnya, melengkapi layanan Tamasia dari sebelumnya baru menyediakan fitur beli dan cetak emas. Dia berharap bisnis Tamasia dari sini dapat meningkatkan transaksi pembelian emas rata-rata menjadi 3 kg dari saat ini 1,5 kg per bulan.

Adapun pengguna yang dibidik diharapkan bisa mencapai 300 ribu orang sampai akhir tahun ini. Sekarang pengguna Tamasia diklaim telah mencapai sekitar 50 ribu orang, dengan total nilai pembelian emas 12 kg, atau setara 12 ribu gram emas.

"Kami akan perbanyak akuisisi pengguna dengan fitur tambahan yakni emas gratis melalui referral code untuk dorong transaksi baru sebanyak-banyaknya."

Tamasia memiliki dua produk, Beli Suka-Suka (pembelian emas mulai dari Rp10 ribu) dan Beli Berkala (bebas menentukan sendiri berat gram emas dan jangka waktu transaksi pembelian). Tamasia juga menyediakan program kemitraan.

Segera proses sertifikat syariah

Saat ini Tamasia memang mengklaim menjalani bisnisnya secara syariah dengan akad mudharabah (jual-beli) yang mengacu pada Fatwa DSN MUI Nomor 77 Tahun 2010. Kendati demikian, Tamasia belum memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh DSN MUI.

Assad bilang pihaknya akan segera mengajukan proses tersebut ke DNS MUI. Sementara ini, dalam proses bisnisnya Tamasia sudah membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai salah satu persyaratannya. Hanya saja, Assad enggan membeberkan nama-nama pengawasnya, salah satu di dalamnya terdapat Adiwarman Karim sebagai Wakil Ketua DSN MUI yang bertindak menjadi konsultan.

"Nama-nama pengawas di DPS kami belum mau di sebut, jadinya kita lebih konsultasi dulu saja. Pak Adiwarman itu salah satu konsultan kita."

Tamasia menggunakan asas transaparan dan dijalankan sesuai syariah. Untuk produk Beli Berkala tidak diberlakukan DP, denda/penalti, dan jika gagal bayar uang dapat kembali setelah dikurangi biaya admin dan margin.

Untuk pengambilan margin, perusahaan menggunakan konsep komisi yang diambil dari setiap transaksi. Untuk Beli Berkala, komisinya sekitar 5-20% sedangkan untuk Beli Suka-Suka sebesar 3%.

Application Information Will Show Up Here