APJII Resmikan Kerjasama dengan Nawala
Sekitar 250 perusahaan Internet Service Provider (ISP) anggota APJII kini dapat menggunakan DNS Nawala untuk memfilter konten-konten negatif dari internet. Hal tersebut diresmikan dengan sebuah kerja sama antara APJII dan Nawala Selasa kemarin di Jakarta.
Seperti ditulis oleh Kompas Tekno, dalam kerja sama tersebut APJII akan menyediakan 5 buah server dan biaya operasional untuk mendukung filter ini, sementara Nawala akan menyediakan database domain-domain yang mengandung konten negatif. Konten negatif yang dimaksud bukan hanya konten pornografi, tetapi juga perjudian, penghasutan bermotif SARA, program jahat, pencurian, serta penipuan transaksi online.
Meskipun penggunaan DNS Nawala ini tidak bersifat wajib bagi ISP anggota APJII, tetapi Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan mengingatkan bahwa sesuai UU ITE, penyedia jasa internet bertanggung jawab terhadap atas konten internet. Karenanya, ada baiknya anggota APJII menggunakan layanan ini untuk memblokir konten-konten negatif.
Saat ini, database Nawala menyimpan sekitar 800.000 situs dengan konten negatif. Sesuai perjanjian kerja sama yang diresmikan kemarin, jumlah ini akan terus ditambah
Selain dengan Nawala, untuk urusan keamanan jaringan internet, APJII juga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak lain. Menurut penjelasan Sekjen APJII Sapto Anggoro seperti dikutip oleh AntaraNews, APJII juga sudah bekerjasama dengan Indonesian Security Incident Response Team (ID-SIRTI) dan Indonesian Cyber Task Force Center (ID-CERT) yang secara aktif memberikan data pelanggaran keamanan.
Sign up for our
newsletter