5 Rekomendasi Aplikasi P2P Lending Syariah Aman untuk Sumber Modal Usaha
Alternatif pinjaman yang bebas riba
P2P lending menjadi salah satu gerbang bagi orang-orang yang membutuhkan tambahan modal secara mudah dan lebih cepat prosesnya dibandingkan pinjaman ke bank. Sebagai bayarannya dalam kurun waktu tertentu Anda harus mengembalikan uang yang dipinjam ditambah dengan tambahan biaya yang telah disepakati.
Bagi Anda umat muslim juga tidak perlu takut dan khawatir untuk mencoba pendanaan dari sistem P2P ini, karena P2P sudah ada yang memiliki sistem syariah. Dalam sistem syariah, bunga yang harus dibayarkan oleh orang yang meminta kepada pemilik nama diganti menjadi bagi hasil yang sebelumnya sudah disepakati setelah akad dilaksanakan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh ataupun mencoba P2P ini, ada beberapa aplikasi yang bisa menjadi tempat P2P terjadi. Aplikasinya sudah menerapkan basis syariah dan juga terdaftar di OJK. Berikut adalah aplikasi P2P syariah dan terdaftar di OJK.
Ethis
Ethis adalah salah satu aplikasi P2P lending berbasis syariah yang sudah terdaftar di OJK. Ethis berfokus pada memberikan pembiayaan di sektor infrastruktur, properti dan real estate/. Target dari perusahaan ini adalah pembiayaan yang disalurkan kepada proyek dapat memberikan dampak sosial dalam skala yang besar.
Individu atau pemilik proyek bisa mengajukan dana pembiayaan dengan melampirkan data diri dan surat perizinan. Nilai pembiayaan yang diberikan berbeda-beda, tergantung dari jangka waktu pelunasan dan nilai proyeknya, ditambah dengan margin keuntungan yang akan didapatkan kepada pemberi pembiayaan tersebut.
Kelebihan dari Ethis Syariah ini adalah tidak memberikan utang dan juga pembiayaannya. Namun, untuk mencegah keterlambatan operasional, pihak Ethis akan memegang jaminan dari pihak developer.
Alami Sharia
Peer to peer syariah ini menawarkan pendanaan kepada para investor dengan akad yang didasarkan pada fatwa MUI. Untuk kriteria peminjamannya adalah sebuah perusahaan yang berbentuk PT, CV, maupun Yayasan yang melakukan kegiatan operasionalnya tidak akan bertentangan dengan syariat Islam.
Selain itu perusahaan harus berdiri lebih dari satu tahun dan bersedia melaporkan rekening koran dan laporan keuangan enam bulan terakhir. Alami Sharia juga hanya bisa diajukan oleh perusahaan yang berada di wilayah Jabodetabek dan mempunyai jaminan.
Investree
Investree merupakan pelopor P2P yang ada di Indonesia. Selain memiliki P2P yang berbasis konvensional, Investree juga memberikan penawaran berbasis syariah.
Pinjaman yang ditawarkan berfokus pada pembiayaan untuk modal kerja ataupun tagihan berjalan. Investree akan memberikan pinjaman yang difungsikan untuk modal usaha, dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Investree akan memantau invoice perusahaan sebagai jaminan dan juga menjaga prinsip syariah. Investree akan meminta juga giro mundur dan jaminan pribadi peminjam sebagai tambahan.
Ammana.id
Beroperasi sejak Maret 2018, Ammana mengklaim bahwa mereka merupakan P2P lending pertama yang berbasisi syariah di Indonesia dan terdaftar di OJK. Amman aini berfokus terhadap pendanaan di bidang UMKM.
Dana Syariah
Aplikasi ini memiliki izin dari OJK sebagai P2P yang berbasis syariah. Dana Syariah saat ini hanya bisa melakukan pembiayaan atau pinjaman khusus properti. Hal yang bisa didanai oleh aplikasi ini adalah prasaran, lahan atau unit terjual, hingga jual beli rumah.
Sign up for our
newsletter