Asus Bangun Pabrik Perakitan Ponsel di Batam
Targetkan produksi 200 ribu unit per bulan, termasuk merakit seri produk terbaru Zenfone 2
Menyambut kebijakan pemerintah mengenai komponen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk perangkat dalam negeri, perusahaan elektronik dan telematika Taiwan Asus bekerja sama dengan PT Sat Nusapersada membangun pabrik perakitan gadget di Batam. Nantinya pabrik tersebut diharapkan mampu memproduksi hingga 200.000 unit tiap bulannya.
Mengutip pemberitaan Republika Online, Asus dikabarkan siap membangun dua lini produksi dengan kapasitas sekitar 150.0000 hingga 200.000 unit per bulan dengan nilai investasi mencapai Rp 20 miliar. Skema tersebut dianggap mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
"Sudah ada konfirmasi produksi akan dimulai pada Mei 2015 sebanyak 40 ribu unit smartphone, kemudian pada Juni 2015 akan memproduksi 40 ribu unit dan Juli 2015 sebanyak 60 ribu unit," ujar Direktur Industri Elektronika Telematika Direktorat Jenderal IUBTT Kementerian Perindustrian Ignasius Warsito beberapa hari lalu (24/4).
Perihal kemitraan dengan Sat Nusapersada, Asus percaya dengan perusahaan tersebut sebagai salah satu perusahaan electronic manufacturing services (EMS) yang handal. Sumber Tribun News menyebutkan jika perusahaan lokal itu turut andil dalam memproduksi perangkat dari Sony dan Panasonic. Di waktu dekat ini, produk unggulan terbaru Asus yakni Zenfone 2 dikabarkan siap dirakit di Batam.
Beberapa vendor smartphone lain juga telah melakukan skema serupa dalam setahun belakangan. Oppo, Asiafone, Polytron, hingga Samsung mematuhi aturan pemerintah menerapkan regulasi TKDN beberapa waktu lalu dengan membangun pabrik atau kerja sama perakitan lokal. Sebelumnya diberitakan wacana regulasi baru yang mewajibkan perusahaan importir memiliki produk elektronik dengan TKDN sebesar 40%.
Tak cukup sampai di situ, faktor lain yang mendorong vendor memiliki pabrik di Indonesia ialah kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 perihal ketentuan impor perangkat seluler. Importir yang tidak memiliki pabrik perakitan hingga akhir 2015 akan dicabut Izin Importir Terdaftar-nya oleh pemerintah.
Sign up for our
newsletter