Bekraf Mulai Bekerja Atasi Pembajakan
Membentuk satgas pengaduan pelanggaran HKI dan mempersiapkan sistem peringatan bekerja sama dengan ISP
Setelah melengkapi personelnya dengan Wakil Kepala dan para Deputi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mulai tancap gas. Kepala Bekraf Triawan Munaf menegaskan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi untuk menerima pengaduan pemegang hak karya cipta terhadap ragam jenis pembajakan, baik secara online maupun offline. Selain itu mereka juga bekerja sama dengan ISP untuk membangun sistem peringatan (alert system) bagi pengakses situs bajakan.
Pernyataan tersebut dikemukakan Triawan, yang dikutip Kompas, di sela-sela pembukaan Popcon Asia 2015 di Jakarta, Jumat (7/8/2015). Bekraf nantinya akan bertanggung jawab mengawasi kinerja Satgas Pengaduan konten pembajakan, karena sifat kasus pembajakan sendiri adalah delik aduan.
"Karena delik aduan, maka kalau kita nggak ngadu maka polisi nggak bisa berbuat apa-apa," ujar Triawan.
Selain satgas pengaduan, Bekraf berkomitmen bekerja sama dengan ISP untuk membangun sistem peringatan bagi pengguna Internet yang mengakses situs bajakan. Di masa awal Bekraf bekerja sama dengan PT Telkom, tapi tidak menutup pintu bagi ISP lain yang ingin bergabung.
Nantinya sistem peringatan tersebut akan memberikan notifikasi kepada pengguna yang mengakses situs-situs ilegal. Notifikasi itu akan memuat pasal yang dilanggar beserta ancaman hukuman yang dikenakan jika mengunduh konten dari situs tersebut. Tautan ke alamat pengunduhan konten yang resmi akan diberikan untuk mengimbangi informasi ini.
"Jadi kalau orang membajak, bukan situsnya yang ditutup. Tapi pengunduhnya akan diberi peringatan. Semua ISP akan kita ajak kerja sama," kata Triawan.
Upaya seperti ini dianggap lebih bermanfaat, karena selain memberikan informasi yang jelas penutupan situs-situs ilegal bukanlah solusi terbaik. Jika ditutup aksesnya pun, seperti langkah yang dilakukan terhadap situs-situs pornografi, nantinya akan tetap muncul situs-situs ilegal baru yang menawarkan layanan serupa.
Triawan masih belum bisa mengkonfirmasi kapan sistem peringatan ini akan dipasang, karena ini memastikan sistem ini benar-benar bekerja dengan baik sebelum diimplementasikan secara luas.
Sign up for our
newsletter