1. DScovery

4 Cara Cek Nomor Pokok Wajib Pajak, Mudah, Cepat dan Akirat

Jika sudah mengetahui NPWP simpan dengan baik dan jangan sampai hilang atau lupa

NPWP, singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia. Fungsinya mirip seperti KTP, tetapi khusus untuk urusan pajak. 

NPWP sangat penting karena bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu, memiliki dan melaporkan pajak dengan NPWP bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan sejumlah keuntungan. Misalnya, saat melakukan transaksi keuangan tertentu seperti pembelian properti atau pembukaan rekening bank, detail NPWP mungkin diperlukan. Selain itu, dengan NPWP, tarif pajak yang diterapkan bisa lebih rendah. 

Jika terjadi kelebihan pembayaran pajak, NPWP juga memudahkan proses pengembalian pajak. Selain itu, NPWP membantu pemerintah dalam mencatat dan mengelola informasi pajak warga negara, sehingga urusan administrasi pajak menjadi lebih terstruktur dan efisien bagi kedua belah pihak.

Untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia, Anda bisa melakukan beberapa metode berikut:

Mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Anda dapat mengunjungi KPP terdekat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengecek kevalidan atau status NPWP Anda.

Melalui Portal Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online)

Kunjungi situs resmi DJP Online di https://www.pajak.go.id

Pilih menu "Cek Status Wajib Pajak".

Masukkan nomor NPWP yang ingin dicek.

Sistem akan menampilkan informasi terkait status NPWP tersebut.

Menggunakan Aplikasi DJP Online (jika tersedia)

Beberapa waktu lalu, DJP memiliki aplikasi mobile yang memudahkan wajib pajak untuk mengecek berbagai informasi terkait pajak, termasuk status NPWP.

Telepon Layanan Informasi dan Keluhan (TIK) Pajak

More Coverage:

Anda juga dapat menghubungi nomor layanan TIK pajak untuk menanyakan status NPWP Anda.

NPWP itu seperti "kartu identitas" khusus untuk urusan pajak di Indonesia. Jadi, kalau kita punya penghasilan dan perlu bayar pajak atau ingin mendapatkan fasilitas tertentu dari pemerintah yang berkaitan dengan pajak, kita perlu punya kartu ini. Jadi, mirip seperti KTP, tapi khusus untuk pajak.

Sebagai catatan tambahan, pastikan Anda memiliki informasi yang diperlukan, seperti nomor NPWP atau data identitas lainnya, sebelum melakukan pengecekan. Selalu gunakan saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan atau kebocoran data pribadi.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again