Cyber Crime: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengatasinya
Tindak kejahatan di dunia maya semakin banyak dengan istlilah cyber crime. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan agar data pribadi milik kita jadi lebih aman.
Masyarakat sudah tidak asing dengan penggunaan teknologi sebagai media informasi maupun komunikasi. Manfaat yang diberikan oleh perangkat elektronik memudahkan manusia untuk saling berinteraksi jarak jauh dan mencari sumber informasi.
Tetapi penggunaan media elektronik saat ini juga menimbulkan resiko munculnya tindak kejahatan baru yang disebut dengan cyber crime.
Tindak kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi elektronik dan perangkat jaringan untuk mendapatkan data penting milik korban. Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai cyber crime yang perlu kita simak!
Pengertian Cyber Crime
Cyber crime adalah perilaku kejahatan yang beroperasi di ruang maya, dimana pelaku mengambil keuntungan secara paksa dari korban.
Cyber crime dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai kejahatan dunia maya, dimana pelau melakukan aksinya dengan melakukan penyadapan pada data-data yang terhubung dengan elektronik. Cyber crime merupakan tindak kejahatan yang masuk dalam hukum pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi maupun perangkat jaringan lainnya.
Cyber crime banyak menimbulkan keresahan karena mengakibatkan kerugian besar, cyber crime bisa terjadi pada siapapun. Berbagai motif baru kejahatan ini terus berkembang dan mencari celah disaat korban sedang lengah.
Jenis-Jenis Cyber Crime
Kejahatan dunia maya atau cyber crime dibedakan dengan berbagai jenis. Hal ini untuk mengkategorikan sejumlah kejahatan kriminal dengan memanfaatkan elektronik.
- Denial of Service Attack/DoS Attack
Jenis kejahatan cyber crime dengan cara mengirimkan permintaan palsu kepada sistem secara berkala sehingga sistem pada jaringan komputer akan mengalami overloading dan menyebabkan sistem tidak dapat beroperasi.
- Hacking
Hacking atau hacker untuk mengistilahkan peretas yang memiliki keahlian dalam komputer. Kejahatan hacking adalah kejahatan cyber yang paling umum di masyarakat, karena kejahatan ini seringkali dimunculkan juga menjadi latar belakang cerita sebuah film.
Hacking adalah kejahatan cyber dimana pelaku mencari kelemahan pada sistem komputer untuk mencari celah masuk dalam program dan biasanya digunakan untuk mengancam korban atas data-data pribadi miliknya.
Tindakan hacking yang dilakukan dengan merugikan orang lain akan masuk dalam jenis kejahatan cyber.
- Phising
Merupakan jenis kejahatan dengan metode penipuan untuk mendapatkan data penting milik korban seperti, password, rekening bank dan dokumen pribadi lainnya.
Tindak kejahatan ini akan sangat merugikan korban, karena data diri yang didapatkan akan mengancam privasi dan keamanan data atas nama dirinya.
- Online Harassment
More Coverage:
Kejahatan dunia maya yang biasanya dilakukan dengan motif balas dendam terhadap korban. Biasanya muncul dengan bentuk intimidasi untuk membuat korban takut dan menuruti segala permintaannya.
- Information Warfare
Biasa dilakukan untuk menyerang lawan dengan menyebarkan informasi yang salah seperti propaganda, lawan dibuat percaya sehingga menyerah. Informasi yang disebarkan bertujuan untuk membuat lawan tertipu dengan mengacaukan sistem dan data di jaringan komputer.
Cara Mengatasi Cyber Crime
Tindakan kejahatan dunia maya memang dapat menyebabkan keresahan, tetapi bukan berarti tidak ada solusi untuk mengatasi kejahatan tersebut. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan, jika kamu mengalami kejahatan cyber:
- Hindari link yang dikirimkan dalam tautan di media sosial, pastikan bahwa tautan yang disematkan sesuai dengan format penulisan pada umumnya. Misalnya jika ingin klik tautan dengan URL bit.ly pastikan bahwa alamat URL asli, kamu bisa menambahkan ikon “+” di akhir tautan untuk memastikan bahwa informasi alamat asli.
- Hindari download file ataupun software dari situs ilegal, karena biasanya situs ini akan meminta kamu untuk mematikan perangkat virus dalam laptop agar file dapat di download. Hal ini rentan virus dalam file atau software dan berpotensi merusak file sistem di perangkat elektronik terutama laptop maupun komputer.
- Jangan langsung percaya jika diminta untuk memberikan data diri asli pada orang lain, karena meskipun file terhapus data akan tetap tersimpan sebagai kepingan data dan masih memungkinkan jika sewaktu data akan muncul kembali oleh orang yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi.
- Upayakan untuk menggunakan sistem keamanan lebih dari satu dan password yang tidak terlalu mudah ditebak, misalnya password 123456.
Tindak kejahatan cyber berpotensi bagi setiap orang maka kita perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik, untuk menghindari segala kemungkinan yang dapat terjadi. Jangan lupa lakukan solusi untuk mengatasinya agar tingkat keamanan elektronik milik kamu lebih aman!
Sign up for our
newsletter