Dampak Pencabutan Akses Fixed Wireless Access 800 MHz Bagi Operator CDMA
Hadirnya Peraturan Menkominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz menimbulkan dampak yang masif terhadap keberadaan operator CDMA di tanah air. Praktis frekuensi Fixed Wireless Access (FWA) 800 MHz tidak bisa lagi digunakan oleh operator CDMA, sementara frekuensi yang tersisa hanyalah versi seluler milik Smartfren. Telkom Flexi dan Indosat StarOne bakal menghentikan operasinya, sedangkan Bakrie Telecom (Esia) dikabarkan sudah mengajukan proposal untuk beroperasi menggunakan frekuensi seluler Smartfren.
Seperti disebutkan oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan ke IndoTelko, "Dampak utama dari keluarnya Permenkominfo Penataan 800 MHz adalah tidak ada lagi lisensi FWA. Semua teknologi netral dan seluler."
Telkom dan Indosat memang sudah berancang-ancang memanfaatkan frekuensi tersebut untuk peningkatan kualitas 3G di jaringan 900 MHz. Pelanggan Telkom Flexi yang berjumlah 4,1 juta orang pun sudah disiapkan tempat baru di Telkomsel dengan nama "As Flexi", sementara pelanggan StarOne yang hanya tersisa 120 ribu orang akan diberikan subsidi ponsel untuk dikonversi sebagai pelanggan GSM.
Yang menarik adalah bagaimana melihat Bakrie Telecom dan Smartfren bertahan.
Menurut Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M Ridwan Effendi, seperti dikutip dari IndoTelko, "Nantinya, aset Bakrie Telecom akan diserahkan ke Smartfren buat penyertaan saham. Bakrie Telecom tetap bisa memasarkan produk selulernya, hanya saja nanti tidak akan terbebani dengan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi karena hanya sebagai penyelenggara jasa."
Frekuensi yang dimiliki Smartfren adalah aman karena dari awal sudah menggunakan skema seluler. Untuk melewati fase stagnase teknologi CDMA, Smartfren dikabarkan mulai menjajaki kemungkinan upgrade ke teknologi LTE. Salah satu pengguna jaringan Smartfren nantinya adalah Bakrie Telecom.
Bakrie Telecom berencana akan "menumpang" jaringan Smartfren dengan konsep seperti Mobile Virtual Network Operator (MVNO). Menggunakan konsep ini, Bakrie Telecom tidak perlu lagi memiliki kewajiban ke pemerintah karena tidak memiliki jaringan sendiri. Mereka cukup membayar biaya sewa penggunaan jaringan ke Smartfren dan menawarkannya ke konsumen melalui paket promosinya sendiri. Lisensi SLJJ Bakrie Telecom saat ini sudah dicabut dan tinggal menyisakan lisensi untuk sambungan langsung internasional (SLI).
Konversi operator CDMA seperti ini memang sudah ditunggu-tunggu. Untuk mengoptimasi jaringan yang sudah ada, termasuk menyongsong pertumbuhan teknologi LTE, diperlukan konsolidasi untuk memastikan bahwa setiap operator memiliki frekuensi dan bandwidth yang memadai. Setelah konsolidasi ini, pemilik frekuensi seluler di Indonesia akan lebih ideal dengan komposisi Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri Indonesia, dan Smartfren.
[Ilustrasi foto: Shutterstock]
Sign up for our
newsletter